Perencanaan Wilayah Adat Kusang Syuglue Woi Yansu, Ada Potensi 15.000 Hektar Hutan Adat

TRIBUNNEWS.COM – Masyarakat adat Syuglue Woi Yansu menyusun Dokumen Perencanaan dan Pengelolaan Wilayah Adat sebagai tindak lanjut dari proses Pemetaan Partisipatif  Wilayah Adat yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Gugus Tugas Masyarakat Adat (GTMA).

Wilayah adat Yansu ini terdiri dari empat Kampung yaitu Kampung Bring, Pupehabu, Hyansip dan Jagrang, Distrik Kemtuk Gresi. Penyusunan dokumen perencanaan digelar selama dua hari di Balai Kantor Kampung Bring pada Jum’at dan Sabtu, 13-14 Agustus 2022. 

Dokumen tersebut berisi usulan dari masyarakat adat berdasarkan pada potensi sumber daya alam yang dimiliki, dengan melibatkan secara langsung masyarakat adat, tokoh pemuda, perempuan, dan juga pemerintah Kampung sebagai pelaku utama dalam penyusunan Dokumen Perencanaan Wilayah Adat.

Turut hadir Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) Kasmita Widodo dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jayapura Abdul Rahman Basri untuk ikut memastikan dokumen tersebut disusun sendiri oleh masyarakat adat. 

Kepala Kampung Bring Elisa Nian yang juga sebagai salah satu Kepala Suku menyambut baik kegiatan tersebut untuk mendorong masyarakat adat dapat mengelola dan memanfaatkan potensi sumber daya alam yang dimiliki.

Menurutnya selama ini masyarakat adat kurang mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dalam hal pengakuan masyarakat adat beserta wilayah adat, oleh karena itu kebijakan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw merupakan sebuah langkah tepat dalam mengembalikan jati diri kami sebagai masyarakat adat dan Orang Asli Papua. 

Sebagai proses lanjutan, masyarakat adat menyusun dokumen perencanaan dan pengelolaan wilayah adat agar ke depan ada sebuah dokumen tertulis yang menjadi arah dan pedoman kami dan generasi penerus di masa yang akan datang.

“Kami selaku masyarakat adat sangat senang dapat menyusun dokumen ini, karena semua yang termuat dalam dokumen tersebut merupakan usulan kami dari masyarakat adat, kami mendorong beberapa program prioritas diantaranya Hutan Adat seluas 15.000 hektar, Sanggar Pemajuan Kebudayaan, Balai Latihan Komunitas Adat, perkebunan kopi dan kakao, dan sebagainya. Semua itu merupakan upaya kami untuk mendukung program pemerintah baik pusat dan daerah yang telah memberikan ruang kepada kami selaku masyarakat adat,” kata Elisa Nian. 

Hal senada juga disampaikan oleh Hertok Samon sebagai Trang, menyampaikan terimakasih kepada GTMA yang telah selesai melakukan pemetaan wilayah adat Kusang Syuglue Woi Yansu hingga mendapatkan pengakuan oleh Pemerintah daerah Kabupaten Jayapura, serta mendapatkan Sertifikat Wilayah Adat dari Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) yang diberikan langsung oleh Kepala BRWA Nasional.

“Mewakili seluruh Ayanang Trang Digno di Wilayah Syuglue Woi Yansu, kami berterimakasih atas kebijakan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw yang telah berjuang untuk kepentingan masyarakat adat melalui GTMA, hingga sekarang kami telah menyusun sendiri dokumen perencanaan dan pengelolaan wilayah adat kami, harapan kami dokumen ini menjadi perhatian pemerintah agar dapat membantu kami ke depan sesuai dengan apa yang kami usulkan,” ujar Hertok Samon.

Presentasi Ronald Udam (tokoh pemuda)
Presentasi Ronald Udam (tokoh pemuda) dalam mengidentifikasi potensi dalam penyusunan dokumen perencanaan dan pengelolaan wilayah adat.


Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan