2 Cara Cek BPOM secara Online

2 Cara Cek BPOM secara Online

tribun-nasional.com – Cara cek nomor registrasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atas suatu barang yang dijual luas di masyarakat bisa dilakukan secara online.

Seluruh kosmetik, obat-obatan, suplemen, dan barang konsumsi lainnya yang dijual di Indonesia harus terdaftar di BPOM.

Mengingat semakin maraknya peredaran produk palsu yang bisa membahayakan kondisi kesehatan, tanda registrasi ini menandakan keamanan dan keaslian dari suatu produk, baik makanan, obat-obatan, maupun kosmetik yang diedarkan.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah lembaga yang mengatur izin peredaran produk makanan, kosmetik, dan obat-obatan di Indonesia.

Sebelum melakukan pembelian suatu produk, Anda dapat memastikan keamanan dan nomor registrasinya di BPOM.

Lantas, bagaimana cara cek produk teregistrasi BPOM secara online?

Cara cek produk BPOM secara online

  • Cara cek produk BPOM via situs BPOM

Anda yang akan melakukan pengecekan produk BPOM bisa melalui laman , dengan tata cara berikut:

  1. Buka laman https://cekbpom.pom.go.id/ melalui browser handphone atau komputer
  2. Klik menu Produk dan pilih kategori
  3. Masukkan Kata Kunci produk dan klik Cari

Nantinya, sistem akan memunculkan data lengkap dari produk yang dicari termasuk nomor registrasi, detail produk, hingga perusahaan atau pendaftar produk terkait.

  • Cara cek produk BPOM online di Aplikasi Cek BPOM

Pengecekan produk BPOM secara online juga bisa dilakukan melalui aplikasi BPOM, yang bisa diunduh di Play Store dan App Store, dengan cara berikut:

  1. Unduh dan buka aplikasi BPOM Mobile
  2. Pilih kategori pencarian
  3. Masukkan kata kunci pendarian
  4. Klik Cari Produk

Nantinya, informasi terkait izin edar BPOM dari produk yang dicari akan ditampilkan, seperti nomor registrasi, nama produk, nama dagang, hingga nama produsen atau importirnya.

Nah, begitulah dua cara cek BPOM secara online melalui laman resmi dan aplikasi Cek BPOM.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.