tribun-nasional.com – Bagi yang pernah melancong atau pun tinggal di Malaysia , tentu sudah tak asing lagi dengan istilah Berhad , Sdn , ataupun gabungan keduanya yakni Sdn Berhad.
Istilah-istilah tersebut juga bisa ditemukan dengan mudah pada kemasan produk-produk impor yang berasal dari Negeri Jiran tersebut.
Lalu apa sebenarnya arti dari Berhad, Sdn, dan Sdn Berhad dalam nama-nama perusahaan di Malaysia?
Dikutip dari Malaysia Acclime, secara umum perusahaan-perusahaan yang teregistrasi di Malaysia sebagian besar terbagi dalam tiga bentuk yakni Sendirian Berhad (Sdn Bhd), Berhad (Bhd), dan Sendirian (Sdn).
1. Sendirian Berhad (Sdn Bhd)
Sendirian Berhad (Sdn Bhd) adalah isilah yang digunakan untuk perusahaan terbatas swasta, di mana badan hukum perusahaan tersebut perpisah dari pemiliknya.
Dengan kata lain, ada pemisahan antara kekayaan pribadi pemiliknya dengan aset perusahaan. Pemilik hanya bertanggung jawab atas sebatas modal yang disumbang ke perusahaan.
Untuk mendirikan perusahaan Sdn Bhd, diperlukan minimal 1 orang pemegang saham dan maksimal bisa mencapai 50 orang. Saham perusahaan Sdn Bhd bisa dimiliki 100 persen oleh orang Malaysia maupun asing.
Namun untuk beberapa sektor industri, kepemilikan asing dalam Sdn Bhd dibatasi maksimal hanya 50 persen. Di Indonesia, bentuk perusahaan Sdn Bhd mirip dengan perseroan terbatas (PT) swasta atau Pte Ltd di negara lain.
2. Berhad (Bhd)
Berhad adalah berntuk perusahaan terbatas namun sahamnya bisa ditawarkan kepada publik. Perusahaan ini terdaftar di bursa saham dan diatur oleh Securities Commission of Malaysia.
Di Indonesia, Bhd serupa dengan PT yang berstatus terbuka atau Tbk atau Ltd di negara lain. Sebagaimana aturan pada Sdn Bhd, perusahaan dengan status Bhd juga terdapat pemisahan kekayaan antara aset perusahaan dan pemegang sahamnya.
Dengan berstatus Public Limited Company (PLC), maka perusahaan dengan akhiran Bhd diharuskan membuat laporan keuangan yang lebih kompleks dibandingkan dengan perusahaan Sdn Bhd.
Karena terdaftar di bursa saham, itu sebabnya perusahaan dengan akhiran Bhd biasanya merupakan perusahaan-perusahaan besar di Malaysia. Beberapa perusahaan berstatus Berhad atau Bhd di Malaysia sahamnya juga dimiliki pemerintah Malaysia secara langsung atau melalui perusahaan holding investasi, Khazanah.
3. Sendirian (Sdn)
Sdn adalah bentuk perusahaan di Malaysia di mana tanggung jawab pemegang sahamnya tidak terbatas. Apabila ada kerugian atau terlilit utang, maka para pemegang sahamnya harus bertanggung jawab penuh.
Dari sisi tanggung jawab pemegang saham pada kewajiban perusahaan, bentuk perusahaan Sdn di Malaysia ini hampir serupa dengan CV di Indonesia.