tribun-nasional.com – JAKARTA, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) angkat suara perihal langkah suspensi yang dilakukan terhadap PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT). Seperti diketahui, WSKT telah digembok sejak 16 Februari 2023 karena adanya penundaan pembayaran bunga ke-15 Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menuturkan, penghentian perdagangan sementara saham WSKT dilakukan karena Perseroan menunda pembayaran bunga atas obligasi perseroan.
“Pembukaan suspensi akan dilakukan setelah penyebab suspensi telah diselesaikan oleh Perseroan,” ujar Nyoman kepada wartawan dikutip, Selasa (21/2/2023).
Seperti diketahui, WSKT telah mendapat persetujuan pemegang obligasi pada 16-17 Februari 2023 untuk mengubah jadwal pembayaran bunga dan pelunasan pokok, termasuk Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 dari semula tanggal 16 Februari 2023 menjadi 16 Agustus 2023.
Editor : Aditya Pratama
Follow Berita iNews di Google News