Bertemu Jokowi, Bamsoet Pastikan Tidak Ada Amandemen UUD 1945 untuk PPHN

Merdeka.com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo bahwa tidak ada amandemen UUD 1945 untuk menghadirkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN). PPHN akan dihadirkan sebagai Bintang Pengarah Bangsa Indonesia melalui konvensi ketatanegaraan.

Hal ini disampaikan Bamsoet kepada Presiden Joko Widodo saat rapat konsultasi pimpinan MPR RI dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Kamis (14/7).

Pimpinan MPR menyampaikan hasil kajian Badan Pengkajian MPR RI terhadap subtansi dan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai bintang penunjuk arah yang menjamin kesinambungan program pembangunan.

Bentuk terobosan hukum yang dinilai paling tepat adalah melalui Ketetapan MPR RI. Sehingga tidak perlu dilakukan amandemen konstitusi, karena bisa dilakukan konvensi ketatanegaraan. Dalam kaitan itu diperlukan kesepakatan delapan lembaga negara, yaitu MPR, DPR, DPD, BPK, MA, MK, KY, dan lembaga Kepresidenan.

“Karena itu pada Sidang Tahunan MPR RI 2022 yang akan diselenggarakan pada 16 Agustus 2022 mendatang, MPR RI akan membentuk Panitia Ad Hoc sebagai alat kelengkapan MPR RI yang berwenang menyiapkan rancangan keputusan MPR RI. Salah satunya untuk menyiapkan Konvensi Ketatanegaraan, agar Indonesia bisa segera memiliki PPHN, tanpa harus terlebih dahulu mengamandemen konstitusi,” ujar Bamsoet dikutip dari keterangannya, Kamis (14/7).

Dalam pertemuan dengan Jokowi, sejumlah pimpinan MPR RI hadir, antara lain, Ahmad Basarah, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Hidayat Nurwahid, dan Fadel Muhammad.

Selain membentuk Panitia Ad Hoc, dalam Sidang Tahunan MPR RI 2022 telah disepakati mengikuti pola tahun lalu jika situasi pandemi covid-19 masih mengkhawatirkan.

Bamsoet menjelaskan pada 18 Agustus 2022, Presiden berkomitmen akan hadir memperingati hari Konstitusi sekaligus memperingati HUT MPR ke-77.

Kata Waketum Golkar ini peringatan hari konstitusi bukan hanya sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan menjadi tanggung jawab sejarah, untuk meneguhkan arah cita-cita Indonesia merdeka. Sekaligus dijadikan sebagai bahan evaluasi dan penetapan barometer, mengenai sejauh mana pelaksanaan konstitusi dan capaiannya dalam praktek kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Jika selama ini Hari Konstitusi hanya diperingati oleh MPR, untuk tahun ini diharapkan juga bisa diperingati oleh seluruh warga bangsa. Termasuk oleh pemerintah dan lembaga-lembaga negara, dalam satu rangkaian dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,” jelas Bamsoet.

Mantan Ketua DPR RI ini menuturkan, Pimpinan MPR RI juga menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo terkait inisiasi MPR RI membentuk Forum Majelis Permusyawaratan Rakyat Dunia. Sebagaimana juga telah mendapatkan dukungan dari Raja Arab Saudi King Salman bin Abdulaziz al-Saud, Ketua Parlemen Arab Saudi Mr. Abdullah Bin Muhammad Al Ash-Sheikh, Ketua Parlemen Maroko Mr. Hakim Benchamach, Sekretaris Jenderal Liga Muslim Dunia (Rabithah Al Alam Al Islami) Sheikh Mohammed bin Abdul Karim Al Issa, dan para duta besar negara sahabat, seperti Duta Besar Kerajaan Maroko, Republik Yaman, Republik Islam Iran, Qatar, Kerajaan Bahrain dan Kesultanan Oman.

“Forum Majelis Permusyawaratan Rakyat Dunia ditargetkan terbentuk pada akhir tahun 2022. Proses pembentukannya akan dilakukan di Gedung Asia-Afrika, Bandung. Mengingat tempat tersebut sangat bersejarah sebagai tempat lahirnya Konferensi Asia Afrika, yang memainkan peranan penting bagi diplomasi internasional Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia,” pungkas Bamsoet.

[ded]


Artikel ini bersumber dari www.merdeka.com.

Tinggalkan Balasan