tribun-nasional.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan penggantian mobil dinas pemerintah dari bahan bakar minyak (BBM) ke listrik akan dilakukan secara bertahap. Pergantian akan diurutkan dari kendaraan yang paling mendekati masa pensiunnya.
“Kita melihat contoh kendaraan dari usia pensiunnya,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Rionald Silaban dalam Bincang Bareng DJKN, Jumat (14/10/2022).
Rio menjelaskan pada dasarnya pengadaan kendaraan elektrik akan ditetapkan dalam Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK). Setelah itu dilakukan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) dari masing-masing K/L sambil melihat kebutuhan kendaraan dinas yang dimiliki.
“Jadi ini yang akan kita perhatikan,” ujarnya.
Meski begitu, Rio menegaskan pihaknya akan mengikuti instruksi yang diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) sesuai Inpres Nomor 7 tahun 2022. Dengan begitu pengadaan barang berupa kendaraan dinas berbasis BBM akan diarahkan untuk ke kendaraan listrik.
“Buat pengadaan kendaraan baru ini tentu akan menuju ke situ (beli kendaraan elektrik), tapi ini bergantung pada RKBMN dari K/L itu sendiri,” pungkasnya.
Sebelumnya Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Kemenkeu Encep Sudarwan mengatakan sudah dibuat tim untuk melaksanakan arahan Jokowi soal penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas. Salah satunya yang dibahas dan akan diputuskan terkait SBSK.
“Contohnya kalau sekarang kan pejabat tertentu mobilnya 3.000 cc, kalau EV ukurannya kan bukan cc, apa? Ini juga termasuk menarik. Kalau dulu kan cc-nya makin besar, makin mewah, makin mahal. Kalau EV apasih ukurannya? Ini termasuk contoh kami harus membuat standar barangnya,” tuturnya dalam Bincang Bareng DJKN, Jumat (16/9/2022).