Dipakai Billie Eilish, Sandiaga Uno Mau Bantu Daftarkan HKI Merek Fesyen Dressedlikeparents

Dipakai Billie Eilish, Sandiaga Uno Mau Bantu Daftarkan HKI Merek Fesyen Dressedlikeparents

tribun-nasional.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi jenama lokal Dressdlikeparents.

Hal ini diharapkan dapat memberikan perlindungan dan nilai tambah terhadap produk yang semakin luas.

Dressedlikeparents adalah jenama custom outfit yang dibuat oleh Callista Aldenia, seorang remaja asal Bandung.

Baru-baru ini karya dari Callista menarik perhatian publik karena hasil kreativitasnya berupa custom pieces rework digunakan oleh penyanyi Billie Eilish saat konser World Tour di Los Angeles dan California.

Secara total ada 8 pakaian yang terdiri dari 4 pasang baju dan celana dibeli oleh Billie Eilish dan tim untuk digunakan saat konser.

“Saya merasa bangga dan merek ini bisa kita fasilitasi dengan HKI. Karena dari situlah dimulai perlindungannya, sehingga produk kebanggaan kita ini bisa miliki nilai tambah yang lebih baik lagi,” kata Sandiaga dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (28/2/2023).

Pada tahun 2022, ia menjabarkan, terdapat 64 juta UMKM dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 61 persen dan menyerap tenaga kerja hingga 97 persen.

Adapun tiga subsektor utama industri kreatif yang berkontribusi pada PDB, salah satunya adalah fesyen sebanyak 15 persen, kuliner sebanyak 41,5 persen, dan kriya sebanyaj 17,7 persen. Pada 2024 ditargetkan kontribusi sektor UMKM terhadap PDB mencapai 65 persen.

“Sebesar 26,5 miliar dollar AS untuk nilai ekspor ekonomi kreatif ditargetkan 66 persen berasal dari fesyen. Jadi kita harus mulai dari inovasi, adaptasi, dan kolaborasi. Karena tren selalu berubah-ubah. Hari ini kita ingin siapkan peluang kolaborasi, langkah-langkah sehingga ini tidak jadi seasonal tapi mereknya selalu akan tetap ada dan jadi IP (Intelectual Property) yang kuat,” ujar Sandiaga.

Sementara, Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf Muhammad Neil El Himam mengatakan, kepemilikan hak kekayaan intelektual sangatlah penting bagi pelaku ekonomi kreatif.

Presiden telah menerbitkan PP Nomor 24 Tahun 2022 yang mengatur mengenai pembiayaan ekonomi kreatif, pemasaran produk ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual, infrastruktur ekonomi kreatif, dan insentif bagi pelaku ekonomi kreatif.

“Karenanya kita dukung dari sisi pendaftaran dan perlindungan. Juga pembiayaan bisa kita bukakan jalan, karena ada beberapa security crowdfunding yang telah bersedia berinvestasi di produk ekonomi kreatif. Kita juga dapat memfasilitasi produk-produk ekraf untuk ikut serta di event internasional,” pungkas Neil.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.