tribun-nasional.com – PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mengangkat dua jajaran direksi baru dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Adapun pergantian dua posisi direksi tersebut antara lain Director of Business Development dan Director of Operation II.
Senior Vice President Corporate Secretary Waskita, Ermy Puspa Yunita, mengatakan pada posisi Director of Business Development yang semula dijabat oleh Septiawan Andri Purwanto, kini dijabat oleh Rudi Purnomo.
Sementara itu Director of Operation II yang sebelumnya dijabat oleh Bambang Rianto, kini dijabat oleh Dhetik Ariyanto. Ermy mengatakan, pengangkatan jajaran direksi baru ini akan semakin memperkuat aspek pengembangan bisnis dan operasional Waskita secara keseluruhan.
Seperti diketahui, Bambang Rianto telah ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast Tbk.
“Pengangkatan jajaran direksi baru diharapkan dapat berdampak positif terhadap kinerja Waskita terutama dalam hal pengembangan bisnis dan operasional Waskita secara keseluruhan. Tak hanya itu, manajemen yang dilantik hari ini semakin menambah optimisme dalam mendukung penguatan fundamental secara keseluruhan,” kata Ermy, dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (14/2/2023).
Acara RUPSLB ini digelar dengan dua mata acara, yang pertama adalah Penetapan Beban Biaya Atas Pelaksanaan Privatisasi Perseroan Tahun 2022 dan yang kedua adalah Persetujuan Perubahan Pengurus Perseroan.
Ermy mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menjalankan 8 stream penyehatan keuangan Waskita untuk memperbaiki kondisi arus kas dan melakukan penurunan kewajiban keuangan.
Selain itu, demi meningkatkan pendapatan melalui pemilihan proyek yang selektif, Waskita berpedoman pada prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG). Perusahaan juga berkomitmen agar proses lini bisnis dijalankan sesuai dengan prinsip profesionalisme serta integritas yang tinggi sesuai dengan Program Transformasi yang sedang dijalankan.
Dengan hasil keputusan RUPSLB tersebut, maka susunan Pengurus Perseroan menjadi:
Komisaris Utama/Komisaris Independen: Heru WinarkoKomisaris: I Gde Made KartikajayaKomisaris:Dedi Syarif UsmanKomisaris: T. IskandarKomisaris: Ahmad Erani YustikaKomisaris Independen: Muhamad SalimKomisaris Independen: Murad
Direktur Utama: Destiawan SoewardjonoDirektur HCM, Pengembangan Sistem dan Legal: MursyidDirektur Keuangan dan Manajemen Risiko: Wiwi SuprihatnoDirektur Pengembangan Bisnis: Rudi PurnomoDirektur Operasi I dan QSHE: I Ketut Pasek Senjaya PutraDirektur Operasi II: Dhetik AriyantoDirektur Operasi III: Warjo