Ekspor Lada Hitam Indonesia Melonjak 44,05% di Januari-Maret 2022

Lada hitam. (Foto : LPEI)

Ekspor komoditas lada hitam yang ditumbuk maupun tidak ditumbuk berdasarkan Harmonized System Code/HS-09041120 (lada hitam tidak ditumbuk) dan HS09041220 (lada hitam ditumbuk) pada kuartal I tahun 2022 itu senilai US$ 17 juta atau tumbuh sebesar 44,05% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya (year on year/yoy). Peningkatan nilai ekspor lada hitam Indonesia juga sejalan dengan volume ekspor pada periode tersebut yang mencapai 4,85 ribu ton atau meningkat 10,16%.

Hal ini melanjutkan tren pada tahun sebelumnya (Januari – Maret 2021) dengan nilai ekspor mencapai US$ 11,80 juta atau naik 48,8% ( dan juga volume ekspor mencapai 4,40 ribu ton atau tumbuh 29,34% (yoy). Untuk komoditas lada hitam tidak ditumbuk pada kuartal I tahun 2022 meningkat sebesar 40,47% mencapai US$ 15,64 juta jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021 (US$ 11,12 juta).

Begitu juga dengan ekspor komoditas lada hitam ditumbuk yang mengalami peningkatan sebesar 103,78% yoy atau mencapai US$ 1,36 juta dari US$0,67 juta pada Januari-Maret 2021, melanjutkan kenaikan pada kuartal I tahun 2021 yang tumbuh 38,74% (yoy). Kepala Divisi Indonesia Eximbank (IEB) Institute Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Rini Satriani, menjelaskan permintaan yang meningkat untuk produk rempah termasuk lada hitam disebabkan oleh mulai pulihnya ekonomi dunia seiring meredanya pandemi Covid-19. “Selain itu, daya saing lada hitam Indonesia yang terbilang baik di pasar global menjadi competitive advantage bagi Indonesia dalam melakukan ekspor serta didukung pula oleh utilisasi produk lada hitam pada industri makanan dan minuman,” ujar Rini di Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Lada hitam merupakan salah satu komoditi dari sektor perkebunan yang memiliki peran penting terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sebagai komoditi ekspor, lada hitam memiliki andil dalam menghasilkan devisa negara, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan menyediakan kesempatan kerja bagi para petaninya.

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank merupakan special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan dalam mendukung peningkatan ekspor lada hitam melalui serangkaian program jasa konsultasi, diantaranya dengan diresmikannya Program Desa Devisa Lada Hitam.

Berdasarkan data sebaran eksportir lada hitam Indonesia di 2020, Provinsi Lampung merupakan kontributor ekspor lada hitam terbesar di Indonesia dengan estimasi 58,33% dari total nilai ekspor lada hitam Indonesia.  Oleh karena itu LPEI melihat potensi Provinsi Lampung merupakan wilayah yang potensial bagi peningkatan kapasitas eksportir melalui program Desa Devisa Klaster Lada Hitam yang saat ini tengah dilaksanakan bersama Kementerian Perindustrian RI.

Swa.co.id


Artikel ini bersumber dari swa.co.id.

Tinggalkan Balasan