Gubernur Maluku menggalakkan tanam sukun untuk kemandirian pangan

Gubernur Maluku menggalakkan tanam sukun untuk kemandirian pangan

tribun-nasional.com – Gubernur Maluku Murad Ismail mengajak masyarakat di provinsi itu menggalakkan gerakan menanam sukun guna meningkatkan kemandirian pangan lokal yang pada akhirnya memberikan kesejahteraan.

“Untuk mengantisipasi krisis pangan global serta meningkatkan kemandirian pangan mari kita menggalakkan penanaman sukun di Maluku,” ujar Murad Ismail saat penanaman bibit sukun di Desa Tengah-Tengah, Maluku, Selasa.

Menurut Gubernur Murad selain dapat meningkatkan kemandirian pangan lokal, hal itu juga akan berdampak positif bagi masyarakat setempat utamanya peningkatan ekonomi.

“Tanaman sukun di desa Tengah-Tengah, ini memiliki nilai ekonomis tinggi sehingga jika dikembangkan dalam skala besar tentunya memberikan peningkatan ekonomi masyarakat Maluku khususnya warga Tengah-tengah sendiri,” kata dia.

Oleh sebab itu Gubernur Murad mengatakan Pemerintah Daerah akan mendorong pemberdayaan ekonomi keluarga melalui pemanfaatan sukun Tengah-Tengah baik budidaya industri, dari pengolahan hingga kemasan.

“Kepada Bupati/Walikota, TP-PKK Provinsi dan Kabupaten/Kota, saya instruksikan untuk menggalakkan tanam sukun sebagai pangan lokal dan terus meningkatkan nilai tambah olahan sukun sebagai peningkatan kemandirian pangan daerah,” katanya.

Sementara itu di tempat yang sama Kepala dinas Pertanian Provinsi Maluku Ilham Tauda menyampaikan hal yang sama.

“Pencanangan Gerakan Tanam Sukun ini merupakan Kerjasama Pemerintah Provinsi Maluku dengan Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku melalui Dinas Pertanian Provinsi Maluku pada lahan kebun sumber benih,” ujar Ilham menjelaskan.

Sukun dari Desa Tengah-tengah, sendiri telah ditetapkan varietasnya oleh Kementerian Pertanian sesuai surat keputusan Nomor 22/KPTS/PV.240/D/ tentang pemberian tanda daftar varietas tanaman hortikultura varietas Sukun Tengah-Tengah.

Pada kesempatan tersebut juga turut diserahkan sejumlah sertifikat dan bantuan, diantaranya, Penyerahan Surat Keputusan Menteri Pertanian tentang pelepasan sukun varietas Tengah-Tengah, Sertifikat penangkar benih tanam sukun.

Serta bantuan 500 bibit sukun kepada petani di pulau Ambon, Penyerahan alat pengolahan sukun, dan penyerahan Surat Ijin penggunaan lahan kebun sumber benih sukun varietas Tengah-Tengah.