Kasus Brigadir J, Kapolri Disarankan Bentuk Tim SCI

Merdeka.com – Pengamat politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menyarankan Polri menggunakan pendekatan instrumen Scientific Crime Investigation (SCI) dalam mengungkap kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E.

“Saya menyarankan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI),” katanya saat dikonfirmasi oleh ANTARA dari Jakarta, Rabu.

Dia mengusulkan tim SCI terdiri atas para doktor kriminologi, ilmu kepolisian, komunikolog, sosiolog, antropolog, ilmu hukum, dan psikologi.

Di sisi lain, Emrus mengapresiasi langkah Kapolri yang telah menonaktifkan sementara Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Penonaktifan Sambo, di mata Emrus, berdampak baik demi transparansi, akuntabilitas, dan objektivitas penanganan perkara.

“Ini sekaligus menunjukkan bahwa Polri tetap mengedepankan tindakan ‘presisi’,” ucapnya.

Menyoal asumsi liar di publik terkait penonaktifan Ferdy Sambo, Emrus berpandangan hal itu tergantung dari pendekatan yang digunakan.

“Kalau pendekatan yang kita pakai adalah pendekatan kuantitatif, maka memang fenomena satu dengan yang lain seolah berdiri sendiri atau parsial. Akan tetapi, kalau pendekatan kualitatif, setiap fenomena tidak lepas dari fenomena lain, saling terkait satu dengan yang lain,” jelas Emrus.

Oleh karena itu, dia kembali menekankan penonaktifan sementara merupakan keputusan yang bijaksana, agar yang bersangkutan bisa fokus mendalami dan memahami peristiwa tersebut.

Emrus mengajak masyarakat untuk menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian, namun masyarakat juga diharapkan memberikan masukan berupa fakta data serta argumentasi hukum kuat.

“Tidak ada salahnya data dan fakta itu disampaikan saja kepada pihak kepolisian sehingga secara terang benderang nanti ketika terjadi gelar perkara. Saya berkeyakinan penuh bahwa Polri pasti akan menangani secara serius profesional, objektif, dan ‘presisi’,” tutupnya. [fik]

Baca juga:
Komnas HAM Klaim Kantongi Kronologi Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propram
Polri Bantah Larang Keluarga Buka Peti Jenazah Brigadir J
Ajukan Autopsi Ulang, Keluarga Brigadir J Minta Kapolri Bentuk Tim Independen
Kuasa Hukum: Kami Menemukan Luka Lilitan di Leher Brigadir J
Kuasa Hukum Brigadir J Desak Kapolri Nonaktifkan Karopaminal Div Propram
Polri Mutasi Adik Brigadir J ke Jambi, Ini Alasannya
Alasan Keluarga Brigadir J Tidak Terima dengan Hasil Autopsi


Artikel ini bersumber dari www.merdeka.com.

Tinggalkan Balasan