tribun-nasional.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) membuka potensi peluang kerja sama antara wilayah Kota Malang, dengan Korea Selatan memanfaatkan Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA).
Direktur Perundingan Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan Basaria Tiara Desika di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa mengatakan bahwa Kota Malang memiliki keunggulan dalam sektorjasa pendidikan yang dikuatkan dengan banyaknya perguruan tinggi di wilayah tersebut.
“Jika dikaitkan dengan Perjanjian IK-CEPA, Kota Malang berpotensi untuk memanfaatkannya, dimana terkait Independent Profesional, Korea mengkomitmenkan 118 kategori di bidang Information and Communication Technology Industry, dan Engineering,” kata Tiara.
Tiara menjelaskan, Kota Malang juga menjadi salah satu pusat industri kreatif dan destinasi wisatawan internasional di Indonesia. Dari potensi dan keunggulan yang dimiliki tersebut, Kota Malang menjadi salah satu penghasil SDM Indonesia yang berkualitas dan siap kerja.
Selain itu, lanjutnya, Kota Malang memiliki keunggulan pada sektor jasa pariwisata yang telah menjadi destinasi untuk para wisatawan baik lokal maupun internasional. Ia menilai, perlu pengembangan potensi pada sektor tersebut.
“Beberapa program dapat dilakukan, misalnya melakukan pameran pariwisata, melakukan kerja sama dengan agen perjalanan wisata, dan promosi melalui media sosial,” katanya.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang Eko Sri Yuliadi mengatakan bahwa bahwa sektor jasa di Kota Malang memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan.
Potensi tersebut, lanjutnya, juga didukung dengan banyaknya kalangan profesional termasuk pelajar yang berasal dari luar Kota Malang. Sektor jasa memiliki peran hingga 72,95 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Malang senilai lebih dari Rp55 triliun.
“Kota Malang merupakan salah satu kota yang memiliki potensi untuk pengembangan sektor jasa. Sektor jasa berperan hingga 72,95 persen terhadap PBRB Kota Malang, dengan nilai lebih dari Rp55 triliun,” tambahnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Malang terus berupaya meningkatkan perekonomian melalui pada sektor jasa dengan cara melaksanakan kegiatan pelatihan-pelatihan kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Hal tersebut, bertujuan agar pelaku UMKM mampu meningkatkan keahlian, menunjang usaha yang sedang berjalan serta bisa menghasilkan produk dengan nilai jual yang tinggi dan tentunya dapat bersaing hingga ke kancah internasional.
“Mudah-mudahan dari hasil diskusi ini, nantinya akan terjalin kerja sama dengan Kota Malang sehingga dapat menguntungkan semua pihak,” ujarnya.
Ia berharap, berbagai pemangku kepentingan yang terdiri dari perangkat daerah terkait, asosiasi profesi, pengusaha, juga akademisi berdiskusi terkait potensi-potensi Kota Malang yang dapat dikembangkan dengan adanya perjanjian IK-CEPA tersebut.