tribun-nasional.com – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dengan Smeshub bekerja sama dalam pengelolaan sampah yang dihasilkan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), terutama limbah plastik, untuk diubah menjadi produk bernilai tambah dan dapat diekspor.
“Persampahan menjadi salah satu persoalan yang belum dapat diselesaikan secara tuntas. Pemerintah menargetkan secara nasional pengurangan sampah sebesar 30 persen dan pengelolaan atau penanganan sampah sebesar 70 persen pada tahun 2025,” ucap Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf)Sandiaga Uno lewat keterangan resmi, di Jakarta, Selasa.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan antara Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf Vinsensius Jemadu bersama Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf Neil El Himam dengan Founder & CEO SmesHub Lutpi Ginanjar.
Dalam pelaksanaannya, lanjut dia, kerja sama ini bisa mengedukasi dan melibatkan masyarakat untuk turut berkontribusi memilah sampah sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan.
“Saya memberi apresiasi kepada SmesHub dalam fokusnya mengubah musibah menjadi berkah dan bisa mengedukasi masyarakat, melibatkan masyarakat dalam ruang lingkup kerja sama yang cukup luas,” kata MenparekrafSandiagaUno.
Founder & CEO SmesHub Lutpi Ginanjar mengatakan program ini bermula dari kepedulian pihaknya untuk membantu pengelolaan sampah yang dihasilkan para pelaku UMKM terutama limbah plastik. Sembari bekerja sama dengan sebuah perusahaan di Malaysia, SmesHub melakukan pengumpulan dan pemilahan sampah dari UMKM untuk kemudian diekspor.
“Bulan Juli 2022 kita diminta oleh sebuah perusahaan di Malaysia untuk ekspor sampah 50 tondan dari situ kita diminta untuk meningkatkan hingga 4 ribu ton per bulan,” kata Lutpi.
Karena itu, kerja sama dengan Kemenparekraf diharapkan dapat membantu pelaku UMKM dalam pengelolaan sampah ke depan.
Ruang lingkup kerja sama ini meliputi pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi, pendukungan pengelolaan sampah di destinasi pariwisata, pelaksanaan koordinasi dengan stakeholders terkait bidang persampahan, pendukungan program fasilitasi pertumbuhan industri produk kreatif lokal yang menjadi salah satu penggerak roda perekonomian sosial, serta pendukungan program-program di bidang penguatan tata kelola dan fasilitasi pemangku kepentingan ekonomi digital bidang ekonomi kreatif.