Ketua Banggar DPR Sebut Jokowi Kembali Usulkan Perry Warjiyo Jadi Gubernur BI

Ketua Banggar DPR Sebut Jokowi Kembali Usulkan Perry Warjiyo Jadi Gubernur BI

tribun-nasional.com – JAKARTA, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirimkan nama calon Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028. Nama Gubernur BI Perry Warjiyo kembali diusulkan.

“Presiden Joko Widodo (Jokowi), telah mengirimkan nama calon Gubernur BI ke DPR. Presiden Jokowi tampaknya mengusulkan calon Gubernur BI adalah Bapak Perry Warjiyo,” kata dia dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).

Karena itu, menurutnya, DPR akan mendukung kebijakan Presiden Jokowi yang mengusulkan Perry Warjiyo untuk kembali menjabat sebagai orang nomor satu di bank sentral.

“Tentu saja kami perlu mengamankan kebijakan presiden, sebab kami bagian dari kekuatan politik yang mendukung pemerintah,” ujarnya.

Dia menuturkan, BI memiliki peran yang sangat strategis. Salah satu tugasnya adalah memastikan tingkat inflasi terkendali. Menurutnya, inflasi menjadi urusan sangat penting.

“Inflasi tinggi bisa menjadi malapetaka bagi sebuah pemerintahan sebab berpengaruh langsung bagi hajat hidup rakyat banyak,” ujarnya.

Tugas utama BI lainnya, yakni memastikan nilai tukar rupiah terhadap sejumlah mata uang utama global, khususnya dolar Amerika Serikat agar stabil.

“Oleh sebab itu kemampuan mengorganisir dan membuat keputusan tepat dalam melakukan berbagai operasi pasar yang dijalankan oleh BI, dalam rangka pengendalian inflasi dan nilai tukar sangat penting,” ucpanya.

BI juga bertanggung jawab memastikan inklusi keuangan berjalan dengan baik. Memastikan berbagai transaksi keuangan, khususnya perihal sistem pembayaran berjalan dengan baik, aman, dan cepat. Selain itu, BI juga berwenang mengelola lalu lintas devisa, dan cadangan devisa negara.

Sementara melalui Undang-Undang No 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) ditegaskan bahwa keseluruhan tugas dan kewenangan BI dalam menjalankan kebijakan makrorudential harus juga diletakkan dalam kerangka pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.

Peran ini meniscayakan adanya tuntutan harmoni dengan berbagai otoritas lainnya, terutama yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSS) yang beranggotakan Menkeu, OJK, dan LPS.

Editor : Jujuk Ernawati

Follow Berita iNews di Google News