tribun-nasional.com – Emiten kesehatan PT Kimia Farma Tbk (KAEF) melakukan perombakan jajaran komisaris dan direksi, serta mengubah nomenklatur direktur perusahaan. Ini diputuskan dalam gelaran Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan pada Jumat (14/10/2022) hari ini.
Manager Corporate Communication Kimia Farma Hilda Shinta mengatakan, dalam gelaran RUPSLB pemegang saham sepakat untuk mengangkat Fachmi Idris sebagai komisaris utama perusahaan. Ia menempati posisi yang sebelumnya ditempati oleh Abdul Kadir.
Nama Fachmi sendiri sudah malang-melintang di industri kesehatan. Pria kelahiran tahun 1968 ini sempat menjadi Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada 2006 hingga menjadi Direktur Utama PT Asuransi Kesehatan (Askes), sebelum akhirnya berubah nama menjadi BPJS Kesehatan.
Selain Fachmi, Kimia Farma juga mengangkat Rendi Witular sebagai komisaris perusahaan. Pada saat bersamaan perusahaan menetapkan pemberhentian Kamelia Faisal.
Dari jajaran direksi, Kimia Farma mengangkat Chairani Harap sebagai direktur komersial. Kemudian, perusahaan juga mengalami perubahan nomenklatur direksi yang semula Direktur Pemasaran, Riset dan Pengembangan menjadi Direktur Portofolio, Produk dan Layanan yang saat ini dijabat oleh Jasmine Karsono.
Dengan adanya perubahan-perubahan tersebut, berikut jajaran komisaris dan direksi Kimia Farma yang teranyar:
Dewan Komisaris Kimia Farma
- Komisaris Utama : Fachmi Idris
- Komisaris : Dwi Ary Purnomo
- Komisaris : Wiku Adisasmito
- Komisaris : Rendi Witular
- Komisaris Independen : Rahmat Hidayat Pulungan
- Komisaris Independen : Musthofa Fauzi
Dewan Direksi Kimia Farma
- Direktur Utama : David Utama
- Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Lina Sari
- Direktur Sumber Daya Manusia : Dharma Syahputra
- Direktur Produksi dan Supply Chain : Andi Prazos
- Direktur Portfolio, Produk & Layanan : Jasmine Karsono
- Direktur Komersial : Chairani Harahap