tribun-nasional.com – Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan langkah pengendalian dan pengawasan mutu hasil kelautan dan perikanan, guna mendukung penuh peta jalan (roadmap) ekonomi biru.
“Quality assurance ini kita lakukan di kapal penangkap ikan, pelabuhan pendaratan dan mendorong meningkatkan jumlah kapal perikanan yang patuh terhadap persyaratan mutu,” kata Kepala BKIPM, Pamuji Lestari dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Lestari memaparkan, jaminan mutu juga diterapkan di bidang pengembangan perikanan budidaya di laut, pesisir dan darat yang berkelanjutan. Hal ini pun akan terlihat dari cara budidaya ikan yang baik (CBIB) serta penerapan ketertelusuran (traceability).
“Dengan begitu akan berdampak pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan nelayan, pembudidaya ikan, pengolah dan pemasar hasil serta masyarakat umum,” imbuhnya.
BKIPM yang menjadi garda terdepan unit penjamin mutu ini, turut mengingatkan pentingnya menjalankan pengendalian mutu yang kuat dan efektif untuk memastikan target produksi tercapai sekaligus memenuhi standar mutu.
Melalui pemenuhan standar mutu, lanjut dia, diharapkan mampu mempertahankan atau bahkan meningkatkan capaian kinerja ekspor hasil perikanan dan kelautan yang terjamin mutunya sebesar 1,27 juta ton di tahun 2022 dan diterima oleh 172 negara.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut karantina dan pengendalian mutu menjadi garda terdepan dalam menjaga mutu hasil perikanan.“Pengendalian mutu tetap menjadi domain dari KKP, memastikan dari hulu hingga hilir dan dapat memenuhi standar dan kualifikasi yang telah ditentukan, KKP sudah merancang suatu program besar bertema blue economy,” kata Menteri Trenggono.
Untuk itu, BKIPM melakukan sinergi dengan pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan di kabupaten/kota.
Tugas pengawasan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan, yang merupakan amanat Inpres 01 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat ini, telah direalisasikan pada 2022 melalui pengawasan di 76 kabupaten/kota oleh 24 UPT BKIPM beserta Pusat Pengendalian Mutu.