Komnas HAM akan Panggil Irjen Ferdy Sambo dan Istri hingga Tim Siber

Merdeka.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan pemanggilan terhadap Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo serta istrinya. Hal ini dilakukan terkait dengan insiden yang terjadi di rumah singgah Sambo di kawasan Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 Wib.

“Langkah pertama kami, jadi bertemu dengan keluarga adalah langkah pertama kami abis itu kami pasti akan panggil teman-teman di pihak yang lain, teman-teman polisi, teman-teman Siber dan sebagainya,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Minggu (17/7).

“Termasuk juga pihak dari Pak Sambo Irjen Pol sambil termasuk kami berharap juga apa namanya akan bertemu dengan pihak istrinya, khususnya kalau memang dibutuhkan pendampingan psikologis macam-macam pastinya kami akan setuju dan kami hormati itu,” sambungnya.

Ia menjelaskan, proses atau apa yang dilakukannya ini untuk membuat sejumlah tahapan dan membuat terangnya sebuah peristiwa tersebut.

“Kami berharap kalau ada info-info dari berbagai masyarakat, silakan datang ke Komnas HAM dan silakan berikan informasi tersebut, bukti tersebut dan sebagainya,” jelasnya.

Anam menegaskan, Komnas HAM akan bekerja dan bergerak secara imparsial dan secara objektif. Oleh karenanya, pihaknya ingin masuk dan mendalami tahapan-tahapan ini berdasarkan fakta.

“Jika banyak yang menyumbang pikiran soal analisis soal motif, dan sebagainya, nanti prosesnya. Jadi kami tidak berangkat dari motif, tapi kami berangkat dari jejak-jejak fakta yang ada,” tegasnya.

Sebelumnya, Brigadir J, seorang anggota Polri tewas tertembak di rumah salah satu petinggi Mabes Polri. Peristiwa yang terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 berawal dari cekcok antar-anggota Polri.

Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membeberkan kronologinya.

“Peristiwa itu benar telah terjadi pada hari Jumat 8 Juli 2022,” kata Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (11/7).

Peristiwa itu dikatakan Ramadhan terjadi begitu cepat.

“Kurang lebih jam 17.00 atau jam 5 sore. Saat itu Brigadir J berada atau memasuki rumah salah satu pejabat Polri di Perumahan Dinas Duren Tiga,” bebernya.

Kemudian, kata Ramadhan, di sana terdapat anggota lain yakni Barada E.

“Barada E menegur dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan dan Barada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J,” jelas Ramadhan.

Akibat insiden itu, Brigadir J meregang nyawa.

“Akibat penembakan yang dilakukan Barada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia. Saat ini kasus sedang di dalam, ditelusuri lbh jauh oleh Propam Mabes dan Polres Jaksel,” katanya.

Sedangkan, jenazah Brigadir J telah dibawa keluarga ke Jambi. “Dan Barada E sudah diamankan,” katanya.

[ded]


Artikel ini bersumber dari www.merdeka.com.

Tinggalkan Balasan