tribun-nasional.com – Kementerian ESDM berharap, revisi Undang-undang Migas dilakukan tahun ini. Sebab. revisi itu menjadi kunci agar industri minyak dan gas bumi (migas) menjadi menarik.
“Kami sangat berharap ini bisa diselesaikan tahun ini, karena itu lah cikal bakal atau dasar dari bagaimana kita mengelola industri migas ini supaya menarik,” kata Direktur Jenderal Migas Tutuka Ariadji di Komisi VII Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Dia mengatakan, revisi ini diperlukan salah satunya menyangkut SKK Migas. Status SKK Migas, ini sendiri menjadi perhatian investor.
Tutuka menuturkan, investor bertanya kenapa SKK Migas yang menangani investasi.
“Sesimpel investor bertanya sangat simpel, SKK Migas itu kan special task force. Pertanyaannya kenapa special task force yang menangani ini? Sesimpel itu,” ujarnya.
Dia mengatakan, investor mau investasi miliaran dolar. Namun, investasi ini ditangani lembaga yang bukan berlandaskan undang-undang. Maka itu, dia berharap revisi Undang-undang Migas segera dilakukan.
“Dia mau investasi sekian billion dolar berhadapan bukan dengan institusi yang lembaga yang betul-betul mempunyai landasan undang-undang. Itu yang perlu kita, menjadi harapan kita supaya bisa direvisi Undang-undang Migas tahun ini,” katanya.