Ekonomi Mendag: Pelaku UMKM lega, social commerce dilarang transaksi dagangadmin agusSeptember 27, 2023 Baca JugaPNBP dari pelayanan paspor di Kantor Imigrasi Palembang Rp19,6 miliarPLN alirkan listrik dusun dan desa pada empat kabupaten di NTTKemarau, omzet perajin krey di Lebak Banten naik 100 persen Provinsi Kalbar memasuki puncak musim buah durian dari penjuru daerahPemkot Singkawang mempercepat pembangunan bandaraPemkot Singkawang-PLN dorong pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik