Modus Cari Indekos, Pria di Kuta Ini Curi HP hingga Cincin

Merdeka.com – Armando Sihombing (28) ditembak polisi saat berusaha kabur. Dia sudah enam kali beraksi mencuri dengan modus mencari indekos. Selama beraksi, pelaku berhasil membawa kabur berbagai barang berharga para korban, mulai dari cincin hingga sepeda motor.

Selain ditembak, pelaku juga sempat dipertontonkan di Monumen Ground Zero, Bom Bali. Hal ini untuk menimbulkan efek jera.

“Kami mengamankan tersangka dan setelah melakukan interogasi tersangka mengakui telah melakukan curat di enam TKP. Tiga di wilayah Kuta, dua di Kuta Selatan dan satu di Denpasar Selatan. Saat kami melakukan pengamanan kami melaksanakan tindakan tegas dan terukur (ditembak),” kata Kapolsek Kuta AKP Yogie Pramagita, Selasa (16/8).

Saat beraksi, pelaku menyasar tempat-tempat indekos di wilayah Kuta dengan berpura-pura hendak menyewa lalu mengamati sekitar. Bila ada korban yang meletakkan kunci di dalam sepatu atau di atas meteran listrik, pelaku melakukan aksinya.

“Tersangka spesialis kos dan pura-pura mencari kos-kosan, dan memeriksa kunci kamar kos di atas meteran listrik maupun di sepatu yang ditaruh oleh korban di depan kamar kos,” imbuhnya.

Barang bukti yang diamankan polisi adalah satu Macbook Air warna abu-abu beserta softcase warna hitam dan charger, satu iPhone 6 warna emas, satu power bank merek Xiaomi, satu buah ATM BCA, satu handphone merek Oppo warna emas, satu cincin emas, satu tas warna biru berisi dua gunting, 15 slop rokok, satu unit sepeda motor Honda Vario nomor polisi DK 6093 BK warna hitam, satu helm.

Dari pengakuannya, pelaku telah melakukan aksinya di indekos Jalan Dewi Sita Seminyak, Kuta, Badung. Indekos di Jalan Tambak Sari, Kedonganan Kuta. Indekos di Jalan Mertanadi, Kuta. Indekos di wilayah Kuta Selatan dua TKP dan indekos di wilayah Denpasar Selatan satu TKP.

“Yang bersangkutan adalah residivis baru keluar tujuh bulan yang lalu di Lapas Kerobokan, korbannya WNI semua dan melakukan aksinya sendiri,” ujarnya.

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun penjara. [cob]

Baca juga:
Pura-Pura Salat, Pria Ini Nekat Curi Kotak Amal
Anak Wanita Naik Mercy Minta Maaf ke Pihak Alfamart, Akui Ibunya Curi Cokelat & Sampo
Keluarga Pengemudi Mercy Curi Cokelat Minta Maaf ke Pegawai Alfamart, Kasus Damai
Pengendara Mercy Curi Cokelat di Alfamart Dilaporkan Pasal Pencurian dan Pengancaman
Kasus Pengendara Mobil Mercy Curi Cokelat, 5 Pegawai Alfamart & CCTV Diperiksa Polisi


Artikel ini bersumber dari www.merdeka.com.

Tinggalkan Balasan