Ngambil Utang Rp 6,56 T, BIPI Caplok Perusahaan Hong Kong

Ngambil Utang Rp 6,56 T, BIPI Caplok Perusahaan Hong Kong

tribun-nasional.com – PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) memberikan penanggungan terhadap kewajiban pembayaran dari anak perusahaan yakni PT Sintesa Bara Gemilang (SBG). Hal ini ditandai oleh Akta Perjanjian Fasilitas Kredit No. 12 yang ditandatangani pada 9 Februari 2023.

Antara lain, PT SBG sebagai debitur dan beberapa institusi finansial dalam dan/atau luar negeri sebagai para kreditur dengan nilai total fasilitas kredit sebesar USD432.775.000 atau setara dengan Rp6,56 triliun.

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Selasa (14/2/2023), disebutkan Fasilitas Kredit ini diperuntukkan sebagai pembiayaan untuk transaksi pengambilalihan seluruh saham PTT Mining Limited. Sebagaimana telah diuraikan dalam keterbukaan informasi Perseroan kepada OJK melalui surat tertanggal 2 Agustus 2022 nomor 040/CRS/BIPI/VIII/2022 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material Perseroan melakukan akuisisi PTT Mining Limited. Fasilitas kredit ini berjangka 5 tahun sejak penandatanganan perjanjian.

“Pelaksanaan dari Akta Jaminan Perusahaan ini bukan merupakan transaksi afiliasi karena antara Perseroan dan Para Kreditur tidak memiliki hubungan afiliasi,” kata Corporate Secretary Kurniawati Budiman, dikutip Selasa (14/2/2023).

Perusahaan meyakini transaksi itu akan berdampak positif terhadap kegiatan operasional perseroan. Perseroan melalui anak usaha memiliki fasilitas kredit untuk mengakuisisi PTT Mining Limited. Dengan begitu, ke depan dapat menambah portofolio aset perseroan.