tribun-nasional.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan fakta mencengangkan. Aliran transaksi uang koperasi bermasalah mencapai ratusan triliun.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. “Perputaran aliran transaksi koperasi simpan pinjam ilegal sebesar Rp 500 triliun,” kata Ivan, Selasa (14/2/2023).
Aliran itu berasal dari 12 koperasi simpan pinjam terhitung sejak 2020 hingga 2022.
Dari jumlah itu, hampir separuhnya merupakan perputaran transaksi Indosurya. “Total yang kita temukan dalam hasil transaksi saja hampir Rp 240 triliun. Iya terkait 1 kasus itu (Indosurya),” ungkap Ivan.
Ia menambahkan, aliran transaksi itu mengalir ke 10 negara. Kebanyakan negara ini merupakan negara suaka pajak atau tax heaven.
Menurut Ivan, alah satu aliran dana yang tercatat masuk diantaranya ke wilayah negara Bermuda yang kini dipimpin Gubernur Rena Lalgie. Selain Bermuda, Ivan enggan merincikan lebih spesifik.
“Kan banyak, ada Bermuda, ada tax heaven, banyak lah,” kata Ivan.
Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Dhanang Tri Hantono kepada CNBC Indonesia sebelumnya telah mengungkapkan sejumlah tempat yang menjadi lokasi masuknya aliran dana dari KSP Indosurya.
“Banyak sekali negaranya, di Eropa di Asia di mana-mana. Asetnya juga bermacam-macam. Eropa juga bukan satu negara,” ujar Dhanang.
Terkait nama-nama pemegang aset Indosurya di luar negeri, Dhanang menambahkan pihaknya masih dalam proses penelusuran. Aspek lokasi yang jauh membuat PPATK kesulitan melacak keberadaan pemegang aset tersebut.
“Misalnya agen properti, cuma kan yang tahu setelah masuk agen itu penbelian atas nama siapa itu kan ada catatan agen properti di negeri tersebut, nah ini yang agak jauh jalannya untuk bisa melacak,” kata dia.
Untuk memudahkan pelacakan di luar negeri, PPATK menyatakan tengah bekerja sama dengan tim Dittipideksus Bareskrim Polri.