Jambi – Sebanyak sepuluh warga Jambi telah mengaku dirugikan oleh investasi PT FEC Shopping Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Kepala OJK Provinsi Jambi Yudha Nugraha Kurata, Rabu.
“Kami telah menerima laporan dari sepuluh orang yang menjadi korban FEC,” ujar Yudha.
Kemudian, OJK Jambi berencana untuk mengadakan pertemuan dengan anggota Satgas Waspada Investasi pada awal Oktober 2023. Sementara itu, OJK Jambi juga telah menghubungi korban melalui telepon, meskipun mereka belum bersedia untuk bertemu tatap muka.
Yudha menyarankan masyarakat yang menjadi korban untuk melaporkan ke pihak kepolisian. Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan legalitas badan atau lembaga yang menawarkan investasi serta memperhatikan keuntungan dan manfaat yang diberikan.
“Kami tegaskan bahwa jalan keluar yang paling tepat adalah melapor ke pihak berwajib,” pungkasnya.