tribun-nasional.com – PT Pertamina menyebut terjadi salah paham atau miskomunikasi soal pembelian solar yang menurut petani di Jombang, Jawa Timur, dipersulit.
Section Head Communication & Relation Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Taufiq Kurniawan mengemukakan, petani termasuk konsumen dilindungi, sehingga masuk prioritas pertama. Kebijakan untuk pembelian solar khusus bagi petani dilakukan, agar subsidi tepat sasaran.
“Pengisian solar subsidi untuk mesin traktor petani menggunakan rekomendasi dan KTP seperti biasanya. Jadi dari sisi petani itu tidak ada diubah atau dipersulit mekanismenya. Petani datang ke SPBU membawa surat rekomendasi dan KTP, petugas operator akan input ke microsite,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu.
Ia mengatakan keharusan membawa surat rekomendasi dan KTP ini karena ada kebijakan bahwa pembelian solar bersubsidi harus terdata nasional by name by addres kepada siapa dan termonitor secara sistem yang teringrasi nasional.
Ia mengatakan, sosialisasi terkait dengan pemanfaatan bahan bakar minyak baik pertalite maupun solar untuk petani sudah dilakukan sosialisasi sejak Agustus 2022.
Surat rekomendasi dikeluarkan oleh dinas pertanian setempat karena dinas tersebut sebagai filter pertama. Dinas Pertanian tahu petaninya siapa dan mereka memiliki tenaga penyuluh lapangan (PPL) untuk bisa memberikan rekomendasi ke Pertamina, bahwa ini benar-benar petani.
Petugas operator SPBU, kata dia, juga akan mengecek kebenaran dan keaslian surat rekomendasi yang dibawa petani. Jika sudah benar, ada surat rekomendasi, Pertamina tinggal melayani dan input.
Terkait dengan pihak-pihak yang terdampak dari penerapan kebijakan subsidi tepat sasaran ini, menurut dia adalah golongan yang tidak dapat subsidi.
Ia mengatakan, saat ini banyak modus. Di beberapa daerah memanfaatkan surat rekomendasi petani menjadi sarana untuk mereka isi.
“Tentunya mungkin mereka dirugikan, jadi bisa saja mereka protes untuk hal demikian. Di beberapa daerah dengan petani lainnya juga nelayan tidak ada kesulitan sama sekali, karena mereka telah melakukan sesuatu yang biasa dilakukan sejak Juli atau Agustus 2022, mulai sosialisasi subsidi tepat itu,” kata dia.
Pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi terkait dengan penggunaan subsidi tepat sasaran dan pemanfaatan surat rekomendasi dan KTP untuk membeli BBM.
“Kami sudah sosialisasi soal subsidi tepat ini, namun kami juga harapkan dinas pertanian juga sosialisasi kembali agar tidak terjadi mispersepsi. Kami siap dilibatkan jika diperlukan sosialisasi,” kata dia.
Ia pun menegaskan, bahwa di sisi petani tidak ada yang berubah melainkan hanya operator SPBU yang inputkan data.
Sebelumnya, sejumlah unjuk rasa di kantor Pemkab dan DPRD Jombang, menuntut agar diberi akses untuk membeli solar subsidi untuk kebutuhan tanam di lahan sawahnya. Mereka merasa dipersulit karena saat hendak membeli solar subsidi, diminta membawa surat keterangan dari dinas pertanian atau PPL.