Arenafakta.com
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya telah mengungkapkan bahwa program Padat Karya Infrastruktur Permukiman Tahun 2023 hingga 26 September telah menyerap 51.891 tenaga kerja. Hal ini disampaikan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta, Sabtu.
Menurut Basuki, program Padat Karya Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.
Berdasarkan data Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR hingga 26 September 2023, serapan keuangan Padat Karya bidang permukiman tahun 2023 telah mencapai 81,95 persen dari total anggaran Rp2,2 triliun atau sebesar Rp1,8 triliun. Besaran anggaran tersebut telah merealisasikan pekerjaan fisik 68,61 persen dengan serapan tenaga kerja 51.891 orang.
Program Pamsimas TA 2023 disalurkan di 970 lokasi menyerap tenaga kerja 8.236 orang, sedangkan Sanimas di 1.447 lokasi dengan serapan tenaga kerja 14.950 orang. Program pembangunan sanitasi Pondok Pesantren/Lembaga Pendidikan Keagamaan tersebar di 1.397 lokasi dengan progres fisik 51,74 persen dan menyerap 10.059 tenaga kerja.
Pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang pada tahun 2023 dilaksanakan di 217 lokasi dengan anggaran Rp147 miliar dengan progres fisik 30,92 persen dan menyerap 1.464 tenaga kerja. Kemudian program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) yang pada tahun 2023 ditargetkan menjangkau 1.363 lokasi dengan alokasi anggaran sebesar Rp670 miliar untuk 22.381 tenaga kerja. Progresnya saat ini sudah terlaksana 94,43 persen tersebar di 916 lokasi dengan serapan tenaga kerja sebanyak 17.182 orang.
Kementerian PUPR melalui program Padat Karya Infrastruktur Permukiman Tahun 2023 hingga 26 September telah menyerap 51.891 tenaga kerja dari berbagai program yang telah disalurkan. Program ini bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta mendistribusikan dana hingga ke desa atau pelosok.