tribun-nasional.com – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Kimia Farma Tbk (KAEF) resmi menunjuk mantan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris sebagai komisaris utama perseroan.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, pemegang saham emiten berkode saham KAEF itu juga menyetujui pengangkatan Rendy Witular sebagai komisaris.
RUPSLB yang dilaksanakan di Kimia Farma Corporate University, Jakarta Timur, secara resmi mengubah susunan dan nomenklatur jajaran komisaris dan direksi.
KemudianRUPSLB mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Abdul Kadir selaku komisaris utama dan Kamelia Faisal selaku komisaris independen.
Kimia Farma juga mengalami perubahan nomenklatur direksi yang semula Direktur Pemasaran, Riset dan Pengembangan menjadi Direktur Portofolio, Produk dan Layanan yang saat ini dijabat oleh Jasmine Karsono.
Selain itu, RUPSLB juga mengangkat Chairani Harahap menjadi Direktur Komersial.
RUPSLB juga menyetujui penambahan modal perseroan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 32/POJK.04/2015 juncto POJK Nomor 14/POJK.04/2019.
Kimia Farma mendapatkan persetujuan atas Rencana Penambahan Modal Perseroan dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD).
Jajaran komisaris dan direksi Kimia Farma saat ini berdasarkan keputusan RUPSLBadalah:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Fachmi Idris
Komisaris : Dwi Ary Purnomo
Komisaris : Wiku Adisasmito
Komisaris : Rendi Witular
Komisaris Independen : Rahmat Hidayat Pulungan
Komisaris Independen : Musthofa Fauzi
Direksi:
Direktur Utama : David Utama
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Lina Sari
Direktur Sumber Daya Manusia : Dharma Syahputra
Direktur Produksi dan Supply Chain : Andi Prazos
Direktur Portfolio, Produk & Layanan : Jasmine Karsono
Direktur Komersial : Chairani Harahap