Seorang ASN di Sumba Timur Berulah, Bakar Fasilitas Wisata hingga Lempari Orang

Merdeka.com – Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial DNDM alias Ndelu Namu Ratu alias Ndilu (57) membakar sejumlah lopo atau unit rumah mini untuk beristirahat di pantai wisata Londa Lima, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Kita amankan Ndelu Namu Ratu, ASN yang diduga merupakan pelaku pembakaran lopo milik Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Timur,” kata Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, Iptu Salfredus Sutu, Jumat (8/7).

Dari hasil interogasi, pelaku awalnya membakar tumpukan alang-alang yang berada di lantai, atau balai-balai bangunan tengah. “Pelaku mengaku membakar sendiri menggunakan pemantik,” lanjutnya.

Kemudian pelaku kembali duduk di bawah pohon cemara sambil melihat terbakarnya bangunan tengah. Saat api mulai membesar, pelaku turun ke tepi pantai dan berjalan menyusuri pantai Londa Lima menuju ke arah Kuta, Kabupaten Sumba Timur.

Dalam perjalanan pelaku juga melempari orang yang melintas di sekitar lokasi. Pelaku lantas datang ke rumah warga bernama Lukas Ledu Manandang dan berteriak menyuruh warga lain bernama Agus, Yanto dan Denis untuk mengantarnya pulang.

“Namun tidak ada yang mau mengantar pelaku, sehingga pelaku mengamuk dan melempari rumah, serta anak-anak yang tinggal di rumah Lukas Ledu Mandang,” cerita Salfredus Sutu.

Melihat kelakuan pelaku, masyarakat marah dan menghakimi kemudian mengikatnya. Kepolisian kemudian ke lokasi dan mengamankan pelaku.

“Pelaku mengakui semua perbuatannya melakukan pembakaran terhadap Lopo di pantai wisata Londa Lima,” ujar Salfredus Sutu.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah pemantik warna putih yang diduga digunakan pelaku untuk membakar tumpukan alang-alang rumah lopo, serta tiga buah puntung rokok yang diduga sebelumnya diisap oleh pelaku sebelum membakar fasilitas wisata tersebut.

Salfredus juga mengatakan, pelaku Ndilu mengalami gangguan kejiwaan sehingga sering mengamuk. Pelaku diketahui merupakan ASN yang saat ini bertugas di Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur.

“Pelaku Ndilu sebelumnya sering melakukan perusakan terhadap fasilitas pantai wisata Londa Lima, di antaranya memotong tanaman-tanaman yang ada di area tempat wisata,” tutup Salfredus Sutu.

Akibat perbuatannya, lopo dengan ukuran 4 x 5 M² berjumlah dua unit dan ukuran 3 × 4 M² berjumlah satu unit terbakar. Total kerugiannya diperkirakan kurang lebih Rp200.000.000.

[cob]


Artikel ini bersumber dari www.merdeka.com.

Tinggalkan Balasan