Soroti Kasus Rafael-Mario, AKSES Indonesia Desak Pemerintah Terapkan Pajak Harta

Soroti Kasus Rafael-Mario, AKSES Indonesia Desak Pemerintah Terapkan Pajak Harta

tribun-nasional.com – JAKARTA, AKSES Indonesia mendesak pemerintah menerapkan pajak harta sebagai tindakan riil untuk mengatasi kesenjangan ekonomi dan sikap pamer kekayaan yang marak akhir-akhir ini.

Hal itu, terkait dengan kasus Mario Dandy Satrio, putra dari pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo, yang kerap memamerkan kekayaan bahkan bertindak arogan hingga melakukan penganiayaan terhadap David Latumahina.

Ketua AKSES Indonesia, Suroto, mengatakan sikap pamer kekayaan dan melakukan penganiayaan brutal yang dilakukan Mario Dandy merupakan imbas dari kesenjangan ekonomi yang memunculkan sikap arogansi kaum elit atau orang kaya.

Menurut Suroto, pemerintah perlu membuat perubahan sistem dengan menerapkan pajak harta, mengingat kesenjangan ekonomi Indonesia sangat lebar. Berdasarkan data Suissie Credit tahun 2022, orang dewasa Indonesia 83 persen kekayaanya hanya di bawah 150 juta. Sementara yang kekayaanya di atas 1,5 miliar hanya 1,1 persen.

“Kesengajangan ekonomi Indonesia sudah keterlaluan. Angka Gini Ratio Kekayaannya 0,77 persen, rata-rata dunia 58 persen,” ujar Suroto.

Kesenjangan ekonomi Indonesia juga terlihat dari hasil survei Oxfarm 2021, yang menunjukkan 4 keluarga kaya di Indonesia jumlah kekayaanya sama dengan 100 juta rakyat Indonesia yang termiskin.

Hal ini, membuat Oxfarm menilai Kesenjangan ekonomi di Indonesia sudah dalam keadaan yang ekstrim dan sangat berbahaya bagi keberlangsungan bangsa dan negara.

“Saatnya tuntut pajak harta sekarang juga Agar negara ini tidak dikuasai oleh segelintir oligarki dan agar segelintir elit kaya itu tidak lagi semena mena,” ujar Suroto.

Editor : Jeanny Aipassa

Follow Berita iNews di Google News