Sri Mulyani dan SMF Pacu Pengembangan Sekuritisasi KPR

(berdiri) Dirut SMF, Ananta Wiyogo. (Foto : Vicky Rachman/SWA)

Kementerian Keuangan dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) mendorong pengembangan sekuritisasi kredit pemilikan rumah (KPR) di Indonesia. Pengembangan ini dibahas lebih lanjut pada kegiatan Securitization Summit 2022, Unlocking Secutization Role in Developing Sustainable Finance pada 6 – 8 Juli 2022.

Kegiatan yang rencananya akan dihadiri dan dibuka oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati ini merupakan rangkaian kegiatan Road to G20 ini juga akan dihadiri oleh para pembicara dan peserta dari internasional antara lain dari Japan Housing Finance Corporation (JHFC) dan Mongolia Mortgage Corporation (MNK) untuk memberikan gambaran praktik sekuritisasi di negara masing-masing.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu RI Rionald Silaban mengatakan, transaksi sekuritisasi KPR di Indonesia masih minim oleh karena belum banyak para pemangku kepentingan di industri perumahan yang menggunakan instrument sekuritisasi. Padahal, sekuritisasi dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Ia menyampaikan bahwa sekuritisasi dapat memberikan dampak yang luas bagi ekonomi nasional, dimana secara tidak langsung dapat membantu Pemerintah dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional, khususnya di sektor perumahan dan menjadi upaya dalam mengurangi jumlah backlog perumahan.

Rionald menambahkan, bergeraknya sektor perumahan akan memberikan efek berlipat pada sektor lain atau setidaknya pada 170 industri turunan lainnya di sektor perumahan. Ini akan banyak sekali menyerap tenaga kerja yang pada akhirnya akan terus mendorong bergeraknya sektor ekonomi dan mendorong pemulihan ekonomi nasional. Selain peserta internasional, peserta securitization summit ini juga akan dihadiri oleh para pemangku kepentingan di bidang perumahan seperti Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, pihak perbankan dan multifinance, serta para investor.

Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan, pihaknya mendukung terlaksananya kegiatan securitization summit. Melalui kegiatan ini diharapkan akan semakin banyak para pemangku kepentingan dibidang perumahan yang memahami manfaat dari sekurtiisasi. Sekuritisasi ini menjadi bagian dari strategi asset liability management, risk management, dan dapat digunakan sebagai pemenuhan rasio NSFR dan LCR bagi perbankan.

Untuk memitigasi risiko kredit, bank menempuh berbagai upaya antara lain dalam bentuk jaminan, asuransi atau agunan. Sejalan dengan perkembangan usaha, kompleksitas transaksi dan jenis risiko, terdapat teknik mitigasi risiko kredit lain yang telah dikenal sesuai dengan standar praktek internasional (best international practices) yaitu sekuritisasi aset. ”SMF sebagai penerbit Efek Beragun Aset Surat Pertisipasi (EBA-SP) dapat mempertahankan investasi yang diterbitkan melalui proses sekuritisasi tersebut dengan rating idAAA, bahkan di saat investasi lain tertekan karena wabah pandemi Covid,” ujar Ananta di Jakarta, Selasa (7/5/2022).

Kondisi tersebut, mencerminkan struktur EBA-SP yang cukup solid. Bukan itu saja, EBA-SP juga memiliki underlying portofolio KPR yang dipilih dengan kriteria sangat ketat, dan distruktur dengan sangat baik untuk menekan risiko gagal bayar. Disamping itu, terdapat peran SMF yang memberikan credit enhancement untuk EBA-SP.

Swa.co.id


Artikel ini bersumber dari swa.co.id.

Tinggalkan Balasan