tribun-nasional.com – Hasil survei Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkap pendapatan per hari pengemudi ojek online (ojol) hampir sama dengan ongkos keluarnya. Hal ini dikarenakan pengemudi yang semakin banyak jumlahnya.
“Pendapatan per hari pengemudi hampir sama dengan biaya operasionalnya. Terbanyak rata-rata pendapatan per hari Rp 50 ribu-100 ribu (50,10%) dan biaya operasional per hari terbanyak kisaran Rp 50 ribu-100 ribu (44,10%),” demikian hasil survei tersebut dikutip Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno dalam keterangannya, Minggu (9/10/2022).
Survey dilakukan dalam rentang waktu 13-20 September 2022 dengan media survei online. Wilayah survei di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi kepada 2.655 responden masyarakat pengguna ojek online dan 2.016 responden mitra ojek online.
Pengemudi ojek online didominasi pria (81%) dengan usia terbanyak 20-30 tahun (40,63%), serta lama bergabung menjadi pengemudi ojek online terbanyak kurang dari 1 tahun (39,38%). Status sebagai pekerjaan utama 54% dan sebagai pekerjaan sampingan 46%.
Berkurangnya pendapatan pengemudi Ojol juga akibat dampak dari kenaikan tarif yang berlaku sejak 11 September 2022. Banyaknya pesanan sebelum pemberlakuan tarif baru 5-10 kali (46,88%), sementara sesudah pemberlakuan tarif kurang dari 5 kali (55,65%).
Masih berdasarkan survei tersebut, 52,08% pengemudi mengaku jarang mendapatkan bonus dari aplikator dan 37,40% menyatakan tidak pernah mendapatkan bonus dari aplikator. Sementara 75,79% mengaku jarang mendapatkan tip dari penumpang.
“Dengan adanya pemberlakuan tarif baru, sebagian pengguna jasa ojek online mengurangi penggunaan dan tak sedikit yang berpindah ke angkutan lain,” bunyi survei tersebut.
Beberapa masukan dari masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan para pengemudi ojek online di antaranya mengenai penyesuaian tarif, pengadaan bonus/reward, peningkatan pelayanan, penurunan potongan aplikator, dan penurunan harga BBM.
Djoko menyarankan agar adanya pembatasan pengemudi ojek online agar pendapatan mereka bisa naik. Saat ini pendapatan rata-rata pengemudi di bawah Rp 3,5 juta per bulan dengan lama kerja 8-12 jam sehari.
“Harusnya ada pembatasan driver supaya pendapatan naik. Sulit rasanya menjadikan profesi pengemudi ojol menjadi sandaran hidup. Pasalnya, aplikator tidak membatasi jumlah pengemudi, menyebabkan ketidakseimbangan supply dan demand,” tandasnya.