tribun-nasional.com – Aksi perusahaan melakukan pencatatan saham umum perdana atau initial public offering ( IPO ) semakin marak. Data Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukan, setiap tahunnya terdapat lebih dari 50 perusahaan melakukan IPO pada periode 2018-2022.
Melantainya suatu perusahaan di bursa efek kerap menjadi satu aksi yang dinanti oleh investor. Pasalnya, terdapat sejumlah potensi keuntungan yang bisa diperoleh investor ketika membeli saham IPO .
Salah satu keuntungan yang bisa diperoleh ialah harga tetap. Ketika membeli saham IPO, investor akan mendapatkan harga yang telah ditetapkan pada periode penawaran awal (bookbuilding) dan penawaran umum (offering).
Dengan harga yang telah ditetapkan itu, investor berpotensi meraup keuntungan mulai dari perdagangan perdana. Ini tidak terlepas dari adanya aturan auto reject yang lebih besar bagi saham IPO.
Mengacu kepada Keputusan Direksi Nomor Kep-00023/BEI/03-2020, khusus bagi saham yang baru listing atau IPO, batasan auto rejection yang berlaku ialah 2 kali dari persentase yang berlaku.
Namun tentu saja hal tersebut bersifat tidak pasti, sebab pergerakan harga saham mengikuti mekanisme pasar. Fundamental dan prospek perusahaan menjadi salah satu penentu pergerakan saham.
Oleh karenanya, investor perlu mencermati fundamental perusahaan yang diminati terlebih dahulu agar dapat menentukan kualitas dan potensi pergerakan saham. Ini dapat dipelajari dari prospektus perusahaan yang akan IPO.
Selain itu, dengan membeli saham IPO investor dapat menikmati dividen sejak dini. Namun dengan catatan, perusahaan memiliki kinerja keuang positif, ditunjukan dari laba bersih yang didapat.
Analis Sucor Sekuritas Paulus Jimmy mengatakan, semakin maraknya perusahaan melakukan IPO menjadi keuntungan tersendiri bagi investor. Pasalnya, jenis perusahaan juga lebih variatif.
“Mulai banyaknya jenis usaha dari perusahaan yang IPO di 2 tahun belakangan ini cukup baru dan berbeda dari apa yang sudah ada di market,” kata dia, kepada Kompas.com, Selasa (14/2/2023).
Namun ketika membeli saham IPO, investor tentu tidak terhindar dari potensi rugi. Yang paling utama tentunya koreksi harga saham yang signifikan.
“Potensi kerugian bisa terjadi terutama di hari-hari awal setelah IPO saat volatilitas masih cukup tinggi karena banyak trader dan spekulan di hari-hari awal perdagangan,” kata Jimmy.
Selain itu, investor juga berpotensi terjerat ‘Jebakan IPO’. Ini bisa terjadi ketika investor membeli saham perusahaan yang hanya mencari pendanaan dengan tujuan jangka pendek.
“Investor perlu memahami secara seksama bisnis dan fundamental perusahaan yang menjadi target investasi, sehingga dapat berpikir jernih jika terjadi volatilitas tinggi yang umum terlihat di beberapa saham setelah IPO, serta berfokus pada investment thesis awal agar tidak terjebak FOMO,” ucap Jimmy.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.