tribun-nasional.com – Maraknya kasus pelecehan seksual yang terjadi pada anak di Indonesia, membuat Dokter Spesialis Anak dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Eva Devita, SpA(K) meminta orangtua perlu memberikan edukasi kepada anak terkait cara menjaga bagian tubuhnya.
Hal itu perlu dilakukan orangtua sebagai langkah pencegahan kekerasan seksual pada anak .
Menurut Eva, sedari dini anak harus sudah mengenal anggota privasi tubuhnya, yang tidak boleh dipegang dan dilihat orang lain.
“Atau orangtua diedukasi untuk memberikan pendidikan seksual anak , yakni agar anak mengenal anggota privasi tubuhnya,” ujar Eva sebagaimana Pikiran-Rakyat.com dikutip dari Antara, Kamis, 9 Februari 2023.
Anak juga harus diajarkan bersikap tegas dan segera meminta pertolongan, ketika ada seseorang yang ingin melihat atau memegang area privasi tersebut.
Terlebih apabila ada seseorang yang ingin memotret, atau menyuruh untuk melepaskan pakaian, maka anak harus diajarkan langsung berteriak dan lari ke orang dewasa terdekat.
“Jadi orang dewasa di sekitar anak harus memiliki kepekaan terhadap kekerasan seksual yang mungkin terjadi di lingkungan sekitarnya sehingga bisa memberikan perlindungan yang dibutuhkan anak ,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Eva menegaskan anak harus mulai diberikan pengertian terkait alasan orang lain tidak boleh mencium bibirnya hingga memegang alat vital.
Selain ibu, orang lain yang boleh melihat bagian tubuh anak hanya dokter, yang sedang memeriksa kondisi saat di RS.
Untuk melindungi anak dari dunia maya (online), orangtua harus mulai mengatur pemakaian internet dan memberikan perangkat keamanan di komputer, laptop, ataupun handphone.
“Orangtua juga bisa membuat pengaturan pengawasan pada semua alat yang terhubung dengan internet misalnya age-appropriate filters dan monitoring tools, sehingga bisa mengawasi kegiatan anak saat berselancar di dunia maya,” ucapnya.
Membangun kepercayaan dan komunikasi dengan anak , juga sangat penting, sehingga orangtua bisa mengetahui tentang apa yang dicari anak saat melakukan berkegiatan online.
“Buat kesepakatan aturan penggunaan internet, misalnya boleh dari jam sekian sampai jam sekian. Ajarkan juga anak bertanggung jawab terhadap apa yang diaksesnya dan mereka harus tahu konsekuensi, bahayanya kalau misalnya membuka informasi pribadi,” ujar Eva.***