Australia Didesak Percepat Proses Pemukiman Kembali Pengungsi Afghanistan

Sudah setahun sejak aliansi pimpinan Amerika meninggalkan Afghanistan. Puluhan ribu warga Afghanistan telah dimukimkan kembali di Amerika dan Eropa. Australia awal tahun ini mengatakan akan mengizinkan pemukiman kembali 16.500 lebih pengungsi dari Afghanistan selama empat tahun ke depan. Tetapi jumlah warga negara Afghanistan yang berusaha mencapai Australia jauh melebihi jumlah tempat yang tersedia. Pihak berwenang di Canberra telah menerima aplikasi untuk lebih dari 200.000 pencari suaka Afghanistan, tetapi hampir separuhnya belum dipertimbangkan.

Menteri Urusan Imigrasi Australia Andrew Giles mengakui bahwa sistem pemrosesan kini kewalahan. Ia telah memerintahkan peninjauan terhadap penanganan krisis suaka di Australia.

Dalam sebuah pernyataan, juru bicara Departemen Dalam Negeri mengatakan Australia “tetap berkomitmen mendukung komunitas Afghanistan pada saat sulit ini dan meminta semua pihak bersasbar dengan proses aplikasi visa.”

Tetapi Josephine Langhjen, seorang pengacara senior di Pusat Hukum Hak Asasi Manusia – suatu organisasi hak asasi independen– menuntut agar Canberra melakukan lebih banyak hal.

Para aktivis melakukan aksi unjuk rasa di Sydney, untuk mendukung hak-hak pengungsi dan pencari suaka datang ke Australia (foto: dok).

Para aktivis melakukan aksi unjuk rasa di Sydney, untuk mendukung hak-hak pengungsi dan pencari suaka datang ke Australia (foto: dok).

“Pemerintah Australia berjanji akan membantu rakyat Afghanistan, tetapi bantuan tidak datang cukup cepat. Kami dijanjikan mendapat visa kemanusiaan tambahan, tetapi kami tahu bahwa hanya beberapa ribu dari visa itu yang benar-benar dikeluarkan,” kata Langhjen.

Australia telah mengeluarkan sekitar 14.000 visa kemanusiaan setiap tahun. Pemerintah negeri kangguru itu berharap dapat meningkatkan jumlah pengungsi yang dimukimkan menjadi sekitar 27.000 orang.

Namun, pencari suara yang datang dengan kapal diperlakukan berbeda dengan mereka yang mendaftar dan didukung oleh program internasional. Mereka yang tiba dengan kapal ditahan di kamp-kamp lepas pantai yang didanai Australia di Pasifik Selatan, tanpa prospek pemukiman kembali di Australia.

Kebijakan ini dinilai tidak manusiawi oleh kelompok-kelompok HAM, tetapi pemerintah mengatakan hal itu telah mencegah para pengungsi mempertaruhkan nyawa mereka di laut.

Sebuah pusat penahanan di Papua Nugini telah ditutup. Sementara sekitar 100 migran tetap berada di Pulau Nauru. [em/jm]

Artikel ini bersumber dari www.voaindonesia.com.

Tinggalkan Balasan