tribun-nasional.com – Seorang pria asal Perth, ibu kota Australia Barat, didakwa memiliki terlalu banyak istri.
Ini adalah kasus bigami langka yang pernah dituntut oleh Polisi Federal Australia (AFP).
Bigami dianggap tindak kriminal di Australia, karena menikahi seseorang padahal statusnya masih menikah.
Pria berusia 48 tahun itu didakwa karena tindak kejahatan bigami dan pernah membuat pernyataan palsu, setelah diduga menikahi istri keduanya pada Juli 2019, padahal ia masih menikah dengan istri pertamanya
Inilah sejumlah fakta yang dituduhkan polisi di Australia Barat:
- Pada Juli 2020, pria tersebut diduga berpisah dari istri pertamanya tetapi tidak bercerai saat menikah dengan wanita kedua;
- Pada September 2021 dia menyelesaikan perceraian dari istri pertamanya;
- Pada September 2022 dia diduga berpisah dari istri keduanya, namun tidak ada perceraian;
- Pada November 2022, dia diduga menikahi wanita ketiga.
Tidak ada dugaan bigami sehubungan dengan pernikahan ketiga.
Alasannya, karena saat itu pria tersebut sudah bercerai dari istri pertamanya dan secara teknis belum menikah dengan istri keduanya akibat dugaan bigami sehingga penikahan keduanya dianggap tidak sah.
Tetapi polisi mengatakan sebelum pernikahan itu, pria tersebut mengaku kepada Departemen Kehakiman bahwa ia “tidak pernah menikah secara sah” dan menandatangani pernyataan resmi yang menyebutkan “tidak ada halangan hukum untuk menikah”.
Investigasi dipicu di media sosial
Dalam sebuah pernyataan, Kevin Loermans dari Kepolisian Federal Australia (AFP) mengatakan tuduhan penipuan dan bigami ditangani dengan serius.
“Jenis penipuan dan pelanggaran ini memiliki dampak negatif yang nyata bagi kehidupan dan akan meninggalkan bekas yang lama pada korban dan keluarga yang terlibat,” ujarnya.
“AFP akan memastikan tuduhan seperti ini diselidiki sepenuhnya,” katanya.
Polisi mengatakan setidaknya istri kedua tidak pernah diberitahu tentang pernikahan pria tersebut sebelumnya.
Mereka mengatakan, penyelidikan dibuka setelah istri pertama, yang tinggal di pesisir timur Australia, menghubungi istri keduanya di Australia Barat melalui jejaring sosial akhir tahun lalu.
Selain satu tuduhan bigami, pria tersebut juga didakwa membuat pernyataan palsu pada dokumen hukum dan formulir aplikasi.
Hukuman maksimum untuk bigami di Australia adalah lima tahun penjara.
Pria itu ditangkap pada Kamis (9/2/2023) dan permohonan bebas dengan jaminannya ditolak, kemudian hadir di Pengadilan Negeri Perth keesokan harinya.
Artikel ini diproduksi oleh Erwin Renaldi dari .
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.