Kelompok-kelompok HAM pada hari Selasa (23/8) mengatakan bahwa badan-badan intelijen Inggris mungkin telah berbagi informasi dengan India yang menyebabkan penangkapan dan penyiksaan seorang blogger Sikh dari Skotlandia.
Jagtar Singh Johal telah ditahan di India selama lebih dari empat tahun. Ia dituduh menjadi bagian dari plot teror terhadap para pemimpin Hindu sayap kanan dan telah didakwa melakukan konspirasi pembunuhan.
“Para penyelidik kami telah menemukan informasi penting bahwa pada tahun 2017, pemerintah Inggris mungkin telah mengizinkan MI5 dan MI6 untuk berbagi informasi tentang warga negara Inggris Jagtar Singh Johal,” kata dua organisasi HAM, Reprieve dan Redress, dalam sebuah pernyataan bersama.
Mereka mengklaim petunjuk Inggris ini “menyebabkan penangkapan dan penyiksaannya yang tidak sah di India”.
Johal, dari Dumbarton di Skotlandia Barat, telah mengajukan gugatan hukum terhadap pemerintah Inggris dan diwakili oleh firma hukum Inggris Leigh Day. Ia meminta permohonan maaf publik dan ganti rugi dari pemerintah Inggris. Reprieve dan Redress mengatakan Johal diculik pada 2017 saat berada di India untuk pernikahannya. Ia ditahan tanpa komunikasi selama 10 hari dan disiksa dengan sengatan listrik di cuping telinga, puting dan alat kelaminnya sampai dia menandatangani “pengakuan palsu”.
“Bukti telah terungkap bahwa badan intelijen Inggris, MI5 dan MI6, mungkin telah berkontribusi pada penahanan dan penyiksaan Jagtar karena berbagi informasi intelijen dengan pihak berwenang India,” kata kedua LSM tersebut.
Mereka menuduh Inggris bertindak meskipun “ada risiko nyata bahwa Jagtar dapat disiksa, dianiaya, atau menghadapi hukuman mati”.
Rupert Skilbeck, direktur Redress, menyerukan “peninjauan lengkap tentang cara pemerintah Inggris merespons ketika warga negara Inggris disiksa di luar negeri” dan “peran komunitas intelijen dalam kasus ini”.
Leigh Day berargumen bahwa studi kasus yang dianonimkan dalam laporan 2018 oleh badan kementerian dalam negeri Inggris, Investigatory Powers Commission, tampaknya membahas kasus Johal.
Komisi tersebut mengawasi penggunaan wewenang investigasi rahasia oleh otoritas Inggris, termasuk polisi dan badan intelijen.
Dikatakan agen mata-mata domestik MI5 dan mitra luar negerinya MI6 memberikan informasi tentang seorang warga negara Inggris kepada pihak berwenang asing yang mengakibatkan penahanan dan penyiksaan mereka.
“Akan sangat tidak dapat diterima jika tindakan pemerintah Inggris menempatkan seseorang, apalagi warga negara Inggris, dalam risiko penyiksaan atau hukuman mati,” kata mitra Leigh Day, Waleed Sheikh. [ab/uh]
Artikel ini bersumber dari www.voaindonesia.com.