tribun-nasional.com –
MOSKWA, KOMPAS.com – Istana Kepresidenan Rusia alias Kremlin membantah bahwa Presiden Rusia Vladimir Putin terlibat dalam peristiwa jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 .
Pesawat Malaysia Airlines MH17 ditembak jatuh di wilayah yang dikuasai pasukan pemberontak pro-Rusia di Ukraina timur pada 2014.
MH17 ditembak jatuh oleh sistem rudal BUK Rusia saat terbang dari Amsterdam ke Kuala Lumpur, menewaskan 298 penumpang beserta awaknya, termasuk 196 warga negara Belanda.
Jaksa internasional mengatakan pada Rabu (8/2/2023) di Den Haag bahwa mereka menemukan indikasi kuat Putin menyetujui penggunaan sistem rudal BUK yang digunakan untuk menembak Malaysia Airlines MH17.
Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan pada Kamis (9/2/2023), Rusia tidak dapat menerima hasil penyelidikan karena tidak terlibat dalam proses tersebut.
Dia menambahkan, penyidik belum memberikan bukti pendukung secara terbuka, sebagaimana dilansir Reuters.
Dalam temuan tersebut, para jaksa mengutip panggilan telepon yang disadap.
Rusia telah berulang kali membantah keterlibatan negara dalam jatuhnya MH17. Peskov pada Kamis menolak bukti yang telah diajukan oleh penyelidik.
“Kami tahu bahwa rekaman panggilan telepon dirilis di mana tidak ada sepatah kata pun yang dikatakan tentang senjata,” kata Peskov kepada wartawan.
“Bahkan dengan asumsi bahwa percakapan ini nyata, tidak ada satu kata pun tentang senjata. Tidak ada yang menerbitkan yang lain, jadi tidak mungkin mengatakan apa-apa,” sambung Peskov.
Ditanya secara khusus tentang klaim bahwa Putin menyetujui pengiriman sistem rudal BUK ke pasukan pemberontak pro-Rusia di Ukraina, Peskov menegaskan Moskwa tidak ambil bagian.
“Rusia tidak mengambil bagian dalam penyelidikan ini, jadi kami tidak dapat menerima hasil ini, terutama karena tidak ada dasar untuk pernyataan ini yang dipublikasikan,” ujar Peskov.
Setelah pesawat Malaysia Airlines MH17 jatuh, Belanda, Australia, Belgia, Ukraina, dan Malaysia membentuk tim investigasi bersama untuk mencari tahu siapa yang bertanggung jawab sekaligus mengumpulkan bukti untuk mengajukan tuntutan pidana.
Pada November 2022, pengadilan Belanda menjatuhkan hukuman kepada dua mantan agen intelijen Rusia dan seorang pemimpin pasukan pemberontak karena membantu mengatur sistem rudal yang digunakan untuk menembak jatuh pesawat.
Orang-orang itu, yang diadili secara in absentia, masih buron.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.