Malaysia Tangkap 7 WNI dalam Kasus Serentetan Pembobolan Mobil

Malaysia Tangkap 7 WNI dalam Kasus Serentetan Pembobolan Mobil

tribun-nasional.com – Polisi Malaysia telah menangkap lima warga negara Indonesia lagi sehubungan dengan serentetan pembobolan mobil di Seremban.

Dengan demikian, jumlah tersangka yang ditangkap menjadi tujuh orang.

Kepala Polisi Distrik Seremban ACP Nanda Maarof mengatakan pada Selasa (21/2/2023), bahwa lima tersangka yang baru ditangkap terdiri dari tiga pria dan dua perempuan berusia antara 24 dan 30 tahun.

Mereka ditangkap di sebuah tempat dan di pinggir jalan Jalan Reko, Kota Kajang di Negara Bagian Selangor pada Minggu (19/2/2023).

Nanda mengatakan, saat ditangkap, salah satu tersangka, yakni pria berusia 34 tahun, kedapatan membawa kartu pers Indonesia, tetapi belum bisa dipastikan apakah dia memang seorang jurnalis.

Diberitakan Kantor berita Bernama, Polisi Malaysia sebelumnya telah menangkap dua orang Indonesia dalam kasus serentetan pembobplan mobil pada 17 Februari. Keduanya adalah pasangan suami istri berusia 34 tahun dan 30 tahun.

“Dengan penangkapan ketujuh tersangka ini, kami yakin telah memecahkan tujuh dari 12 kasus pembobolan kendaraan yang dilaporkan awal tahun ini,” kata Nanda kepada wartawan di markas polisi distrik Seremban.

Dia mengungkap, dalam melaksanakan aksinya, pasangan warga Indonesia itu didapati menyerahkan barang curian kepada lima tersangka yang baru ditangkap untuk dijual atau digadaikan dengan imbalan uang tunai.

“Mereka masuk ke dalam mobil dengan menghancurkan kaca bagian belakang,” terang Nanda.

Polisi telah menemukan barang curian senilai 33.700 ringgit Malaysia (sekitar Rp115,3 juta), termasuk laptop, tas, perhiasan, jam tangan, uang, dan ponsel.

Dia mengatakan, pasangan warga Indonesia itu memasuki Malaysia pada Desember lalu sebagai turis dan tinggal di Kajang.

Nanda menyebut, semua tersangka telah ditahan hingga 24 Februari untuk penyelidikan berdasarkan Bagian 379 KUHP Malaysia untuk pencurian.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.