Meski Terancam Punah, Monyet Ekor Panjang Masih Kerap Dieksploitasi di Indonesia

Praktik eksploitasi terhadap monyet ekor panjang di Indonesia masih marak terjadi meskipun primata tersebut telah ditetapkan sebagai satwa yang terancam punah oleh Badan Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN).

Direktur Jakarta Animal Aid Network (JAAN), Femke Den Haas, mengatakan meskipun status monyet ekor panjang terancam berisiko punah, nyatanya kondisi di lapangan saat ini menunjukkan bahwa satwa tersebut masih menghadapi banyak ancaman.

Salah satu ancaman yang paling utama adalah primata itu kerap dijadikan hewan peliharaan hingga menjadi satwa hiburan dalam pertunjukan topeng monyet.

“Ancaman utama yang kami lihat, monyet ekor panjang dieksploitasi dalam jumlah yang sulit dihitung. Kami hampir setiap bulan mendapatkan monyet-monyet hasil sitaan dalam proses penyelundupan. Semua tujuannya ke pasar-pasar burung,” Ujar Femke dalam diskusi Green Talk yang diadakan BeritaSatu TV, pada Senin (29/8) malam.

Menurut Femke, penjualan monyet ekor panjang secara daring maupun di pasar-pasar hewan masih banyak ditemukan. Bayi-bayi monyet ekor panjang dengan mudah diperjualbelikan.

Kondisi tersebut sangat miris mengingat untuk mendapatkan satu bayi monyet ekor panjang, para pemburu seringkali membunuh sang induk.

“Sangat mudah masyarakat membeli bayi monyet ekor panjang. Ini harus segera dihentikan karena dampaknya ke populasi di alam itu sangat luar biasa. Diperjualbelikan demi hiburan atau kepentingan untuk dijadikan hewan peliharaan,” ujarnya.

Femke menambahkan bahwa kondisinya kini kian diperparah dengan sejumlah aksi publik figur di Indonesia yang kerap mengeksploitasi monyet ekor panjang untuk konten di akun media sosial mereka.

Bayi monyet ekor panjang hasil sitaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (Courtesy: Gakkum KLHK)

Bayi monyet ekor panjang hasil sitaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (Courtesy: Gakkum KLHK)

Demi menyelamatkan populasi monyet ekor panjang yang terancam berisiko punah diperlukan sebuah tindakan untuk mencegahnya. Salah satunya adalah menghentikan seluruh jual beli monyet ekor panjang.

Di Indonesia, monyet ekor panjang kerap diperjualbelikan di berbagai wilayah misalnya seperti Pasar Pramuka Jatinegara di Jakarta, Pasar Burung Surabaya, hingga Denpasar. Khusus wilayah Denpasar, monyet ekor panjang didatangkan dari Pulau Sumatra. Bayi-bayi monyet ekor panjang dijual secara terbuka di pasar-pasar tersebut.

“Di pasar-pasar burung kita melihat bayi monyet ekor panjang dalam kondisi ketakutan, sakit, dan menderita. Ini harus segera dihentikan. Selain itu penjualan online juga harus disetop. Jadi orang harus tidak lagi memelihara satwa liar termasuk monyet ekor panjang,” jelas Femke.

Eksploitasi-eksploitasi itu bukan hanya merugikan monyet ekor panjang ketika dipisahkan dari habitat aslinya. Namun, memelihara monyet ekor panjang tentu akan menimbulkan masalah baru bagi si pemelihara. Keberadaan monyet ekor panjang di tengah-tengah lingkungan masyarakat berpotensi mengancam kesehatan warga akibat dampak zoonosis.

Femke menilai saat ini belum ada keseriusan dari pemerintah terkait langkah dan tindakan tegas untuk mengakhiri perdagangan ilegal dan eksploitasi monyet ekor panjang. Terlebih status monyet ekor panjang yang terancam berbahaya berisiko punah.

“Saya melihat selama ini belum ada perhatian tentang isu ini. Kami tidak didengar dengan isu monyet ekor panjang. Tidak ada alasan untuk tak melakukan pelarangan memelihara primata. Karena tidak ada sama sekali yang diuntungkan dari situ. Semua pihak rugi,” pungkasnya.

Dalam kurun 42 tahun terakhir, populasi monyet ekor panjang menyusut hingga 40 persen. Diprediksi dalam 36 hingga 39 tahun ke depan, populasi monyet ekor panjang akan menurun sebanyak 30 persen.

Di negara Asia Tenggara seperti Laos populasi monyet ekor panjang sudah mengalami penurunan hingga 90 persen. Kini, yang tersisa hanya 300 hingga 500 individu. Bahkan di Bangladesh monyet ekor panjang telah punah secara lokal.

“Jadi ini yang menjadi lampu merah bagi Indonesia,” kata akademisi ilmu lingkungan, Rheza Maulana.

Rheza menegaskan monyet ekor panjang adalah satwa liar dan bukan merupakan hewan peliharaan. Pasalnya, monyet ekor panjang memiliki peran vital untuk menjaga ekosistem hutan.

“Mereka (monyet ekor panjang) akan memakan buah-buahan. Kemudian mereka berpindah tempat. Ketika berpindah tempat dan mereka menjatuhkan biji buah. Biji buah itu akan tumbuh menjadi pohon baru. Bayangkan saja jika di hutan tidak ada monyet ekor panjang,” tandasnya.

Sementara itu belum diketahui pasti jumlah pasti populasi monyet ekor panjang di Indonesia yang hidup di alam liar. Hingga berita ini ditayangkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan belum memberikan jawaban terkait hal tersebut. [aa/rs]

Artikel ini bersumber dari www.voaindonesia.com.

Tinggalkan Balasan