tribun-nasional.com – Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Malaysia menghadapi sejumlah kendala dalam proses pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2024 yang diperoleh melalui aplikasi SIDALIH.
Ketua PPLN Johor Bahru Ardiyansyah Syahrom di Johor Bahru, Rabu, mengatakan berkaitan dengan data pemilih luar negeri yang diterima PPLN Johor Bahru melalui aplikasi Sistem Pendaftaran Pemilih (SIDALIH), hingga Selasa (21/2) hanya mencapai 6.550 data.
Dari jumlah tersebut, menurut dia, terdapat 5.921 data yang tidak terdapat alamat pemilih, hanya tertera nama, nomor paspor dan tanggal lahir.
Sedangkan dari 629 data yang memiliki kelengkapan alamat, ditemukan 113 data pemilih yang berada di luar wilayah kerja Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.
Data pemilih salah alamat tersebut ada yang di Gresik dan Kediri (Jawa Timur), Indramayu (Jawa Barat), Kuala Lumpur, Wageningen (Belanda), Selangor, Pattaya (Thailand), Penang, Sarawak dan Singapura.
Sedangkan data pemilih di wilayah kerja KJRI Johor Bahru yang juga menjadi wilayah kerja PPLN Johor Bahru hanya ada 516 saja, kata Ardiyansyah.
Terkait data tersebut, ia mengatakan PPLN Johor Bahru telah berkoordinasi dengan KPU Pusat namun hingga saat ini masih belum mendapat tanggapan. Sedangkan terkait data “nyasar”, PPLN Johor Bahru akan mengembalikan data tersebut ke Pelaksana Pemilu sesuai alamat masing-masing.
Menurut Kepala Perwakilan Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru, data yang dikirim kepada KPU melalui Kementerian Luar Negeri di bulan Desember 2022 mencapai lebih dari 89.000.
Sebagai informasi untuk perbandingan data pada 2019 jumlah Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) Johor Bahru adalah sebanyak 133.253.
Sementara itu, Ketua PPLN Penang Nani Kurniasari mengatakan sejauh ini kendala yang ditemui ada pada sistem SIDALIH yang gunakan PPLN, kemudian di e-coklit yang memang digunakan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Dari segi pengoperasiannya, menurut Nani, memang ramah pengguna. Namun ternyata tidak sesederhana itu saat akan digunakan, karena banyak hal yang harus diperbarui dulu.
Ia mencontohkan yang dihadapi PPLN Penang, untuk Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Luar Negeri (LN) dari KPU yang datanya diperoleh dari Kementerian Luar Neger (Kemlu) ternyata di SIDALIH mencapai 75.000. Sedangkan data yang diserahkan KJRI Penang berdasarkan sensus yang mereka lakukan sejak Oktober hingga Desember 2022 melalui Kemlu mencapai sekitar 45.000.
“Kok bisa jauh banget bedanya. Oh ternyata ada yang ganda, enggak ada namanya, enggak ada paspornya. Kayak gitu-gitu,” ujar dia.
Sementara PPLN Penang tidak boleh menggunakan data dari KJRI Penang, tetap harus pakai data 75.000 dari KPU, kata Nani.
“Jadi data yang 75.000 itu harus kita uploaddulu ke SIDALIH, semuanya, berupa excel, yang berantakan banget, enggak lengkap. Alamatnya itu unknowngitu Mbak. Cuma Malaysia saja, kayak gitu,” ujar Nani,
Ada juga data pemilih Tawau, Sabah, padahal wilayah kerja PPLN Penang, menurut dia, hanya tiga yaitu Penang, Kedah dan Perlis saja yang semuanya ada di Semenanjung. Karena itu PPLN harus merapikan terlebih dahulu data yang mereka peroleh dari SIDALIH.
Menurut Nani, persoalan lain muncul saat data-data tadi akan diunggah lagi ke SIDALIH, di mana ternyata kolom di sana tidak cocok dengan data excel dari KPU.Persoalan sama dihadapi PPKN Kuala Lumpur. Menurut anggota PPLN Kuala Lumpur Divisi Perencanaan dan SDM Aprijon, tim telekomunikasi dan informasi mereka masih mencoba menyusun data yang diperoleh dari KPU menjadi lebih sistematis.
Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari KPU yang mereka peroleh masih harus disinkronkan dengan data dari Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur.