Dua senator Amerika Serikat dari Partai Demokrat mendesak Presiden AS Joe Biden pada Senin (18/7) untuk mengumumkan status darurat iklim dan menggunakan Undang-Undang Produksi Pertahanan untuk meningkatkan produksi berbagai produk dan sistem energi terbarukan, termasuk panel surya.
Senator Sheldon Whitehouse dan Jeff Merkley, yang berbicara beberapa hari setelah gagal mengesahkan undang-undang perubahan iklim di lantai Senat, juga meminta Biden untuk menggunakan mimbar Gedung Putih untuk menarik perhatian semua pihak terhadap krisis terkait iklim di AS.
“Ini saatnya bagi pemerintahan Biden untuk beralih ke strategi iklim yang sangat agresif,” kata Merkley.
Pekan lalu Biden mengatakan dirinya akan mengambil langkah-langkah yang tidak ia rinci untuk mengurangi emisi iklim, setelah Senator Demokrat Joe Manchin menarik dukungannya untuk undang-undang perubahan iklim, yang sempat diharapkan Demokrat bisa digolkan sebelum anggota Kongres meninggalkan Washington untuk reses selama Agustus.
Di lantai Senat dengan suara yang terbagi rata, dukungan Manchin menjadi sangat penting untuk meloloskan legislasi yang tidak didukung senator dari Partai Republik.
Manchin dan Pemimpin Senat Demokrat Chuck Schumer telah mendiskusikan kredit pajak senilai $300 miliar bagi berbagai industri, termasuk tenaga surya dan angin, penangkapan karbon dari pembangkit listrik, serta tenaga nuklir, yang menghasilkan listrik hampir bebas emisi.
Whitehouse mengatakan, dirinya sudah berbicara kepada Gedung Putih tentang perlunya mengambil tindakan eksekutif yang agresif, namun tidak memberi rincian apapun. “Saya sudah berbicara kepada Gedung Putih tentang mengambil langkah awal dan bersikap agresif serta melakukan semua yang ada dalam kekuasaan eksekutif yang belum dilakukan sejauh ini,” ungkapnya.
Whitehouse mengatakan, perbincangan itu mengangkat kembali seruan publiknya untuk sejumlah inisiatif, dari peraturan karbon yang lebih ketat bagi kendaraan dan pembangkit listrik, hingga tarif perbatasan karbon dan potensi litigasi federal terhadap industri bahan bakar fosil.
Namun demikian, belum jelas sejauh mana Gedung Putih bisa mengambil tindakan setelah Mahkamah Agung AS bulan lalu secara efektif membatasi wewenang Badan Perlindungan Lingkungan (EPA) untuk mengeluarkan peraturan mengenai emisi yang melibatkan masalah-masalah “ekonomi dan politik” yang penting. [rd/rs]
Artikel ini bersumber dari www.voaindonesia.com.