3.600 Akun YouTube Penyebar Hoaks dan Ujaran Kebencian Ditindak, Bawaslu: Ada Tantangannya

3.600 Akun YouTube Penyebar Hoaks dan Ujaran Kebencian Ditindak, Bawaslu: Ada Tantangannya

tribun-nasional.com – Bawaslu RI tengah mengembangkan aplikasi komunitas digital pelaporan konten media sosial yakni Awasi Jarimu dengan 46.000 pengunggah turut mengawasi konten-konten media sosial yang berhubungan dengan politik dan pemilu.Semenjak aplikasi dikenalkan akhir tahun 2022, Bawaslu RI telah menerima laporan 3.600 akun penyebar hoaks dan hate speech. Jumlah tersebut baru bersumber dari satu platform yaitu YouTube yang berasal dari seluruh Indonesia.Demikian diungkapkan Komisioner Bawaslu Jabar Zaki Hilmi usai menghadiri Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 di parkiran Bawaslu Jabar, Kota Bandung, Selasa 14 Februari 2023.”Kemarin hasil koordinasi sudah 3.600 (konten/akun YouTube ) se-Indonesia. Untuk Jabar kemarin, belum terperinci ya di Jabar berapa, tetapi kontennya itu ada sekitar 3.600, itu yang disampaikan oleh YouTube Indonesia. Jadi kita kemarin koordinasi dari mengadakan konsolnas di situ, kemudian kita sampaikan beberapa masukan dari YouTube yang menyampaikan sudah 3.600 konten maupun akun yang mereka take down,” ucapnya.