tribun-nasional.com – Sejumlah anggota Polres Toraja Utara telah diperiksa oleh penyidik Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan. Pemeriksaan itu dilakukan terkait pengakuan tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu mendapat beking polisi.
Pengakuan tersangka berinisial R itu disampaikan ketika konferensi pers Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Toraja Utara yang menghadirkan 4 tersangka pada 15 Februari 2023. Ucapan tersangka R sempat terekam dalam video hingga viral di media sosial.
Tim Propam Polda Sulawesi Selatan pun diterjunkan ke Polres Toraja Utara untuk menelusuri ucapan tersangka itu.
“Iya (anggota Polres Toraja Utara ) sudah ada yang diperiksa,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol I Komang Suartana.
Meski begitu, Komang belum menyebutkan jumlah anggota Polres Toraja Utara yang diperiksa tim penyidik Propam Polda Sulawesi Selatan.
Di samping itu, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso menyatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan urine kepada seluruh personelnya sebagai tindak lanjut penelusuran Propam Polda Sulawesi Selatan.
“Seluruh anggota tanpa kecuali kami dilakukan tes urine. Kita cari yang positif guna membuktikan apakah benar pernyataan (tersangka) yang sudah viral itu,” kata Eko.
Eko menegaskan bahwa pemeriksaan urine tersebut bertujuan untuk mengetahui anggota polisi yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba .
“Selain itu menyelidiki siapa saja oknum yang disebut-sebut melindungi para pengedar narkoba , menyusul pengakuan tersangka secara spontan direkam video yang viral di media sosial hingga menjadi perbincangan publik,” ujar Eko dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Rabu, 22 Februari 2023.
Berdasarkan pemeriksaan, Eko mengatakan bahwa seluruh personel tersebut memiliki hasil negatif narkoba .
“Tetapi, apabila ada anggota yang lain positif maka kita tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya.***