tribun-nasional.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Alexander Marwata menyebut para pejabat bisa saja menggunakan nama orang lain untuk membeli aset sehingga laporan harta kekayaan penyelenggara negara ( LHKPN ) bernilai kecil.
Alex mengatakan, terdapat banyak LHKPN para pejabat yang tidak sesuai dengan profil mereka sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Menurut dia, beberapa laporan dinilai ganjil bukan hanya karena nilainya besar. Sejumlah pejabat dengan posisi strategis juga melaporkan hanya memiliki harta sedikit.
“Ini jangan-jangan banyak aset yang diatasnamakan orang lain, dan tidak dilaporkan, kan seperti itu,” ujar Alex saat ditemui awak media di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
Alex mencontohkan, seorang pejabat dengan posisi strategis memiliki laporan LHKPN dengan nilai cash di bawah Rp 100 juta.
Padahal, penghasilannya per bulan mencapai puluhan juta rupiah. Sementara, ia tidak memiliki utang. Hal ini menjadi salah satu pertanyaan bagi KPK.
“Jadi tidak hanya yang tinggi saja yang akan kita klarifikasi, termasuk yang kita duga yang ini, ini yang melaporkan rendah belum bener juga,” tutur Alex.
Alex berharap, para penyelenggara negara melaporkan LHKPN mereka dengan jujur. KPK, kata dia, tidak mungkin mengawasi semua pejabat.
Namun, setidaknya melalui LHKPN KPK bisa melihat sebagian laporan kekayaan pejabat-peajabat yang berada di posisi strategis, salah satunya harta kekayaan aparat penegak hukum.
“Kita lihat itu, sejauh mana sih mereka berintegritas. Baik dari hakim, jaksa, polisi. Tadi ya di situ, terbuka. Masyarakat bisa cek,” tutur duiSebelumnya, harta kekayaan dan gaya hidup mewah para pejabat di Kementerian Keuangan menjadi sorotan publik.
Kekayaan pejabat negara menjadi sorotan belakangan. Hal ini bermula dari kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo bernama Mario Dandy Satrio (20).
Mario diketahui publik kerap memberikan gaya hidup mewah di media sosial seperti menggunakan mobil Rubicon dan Harley Davidson.
Dalam catatan LHKPN KPK, Rafael tercatat memiliki harta Rp 56,1 miliar. Jumlah itu dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon II.
Belakangan, perhatian publik semakin melebar. Gaya hidup dan harta kekayaan pejabat Kementerian Keuangan pun ditelisik. Beberapa dari mereka terungkap memiliki motor gede (moge) senilai ratusan juta rupiah.
Selang beberapa waktu setelah kasus Mario mencuat, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Rafael terendus melakukan transaksi “yang agak aneh”.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga Rafael menggunakan nominee atau orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.
PPATK pun telah mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan Rafael ke KPK sejak 2012.
“Signifikan tidak sesuai profile yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya,” kata Ivan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.