tribun-nasional.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo angkat suara terkait kasus penganiayaan yang melibatkan seorang anak pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal pajak ( DJP ). Dia mengaku prihatin atas kasus penganiayaan tersebut dan mengecam keras tindak kekerasan yang dilakukan.
Suryo Utomo meminta kasus penganiayaan tersebut supaya dilakukan penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang. Pihaknya bersama Inspektorat Jenderal Kemenkeu akan membantu menyelesaikan perkara ini.
“Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, dan kami siap bekerja sama, kooperatif, dan suportif,” ujarnya.
Di samping itu, Suryo Utomo turut menyoroti sikap pamer harta dan gaya hidup mewah anak buahnya. Sikap pamer harta itu, ujar Suryo, bertentangan dengan nilai instansi DJP .
“Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP ,” ujarnya, dalam keterangan resmi, dikutip pada Rabu, 22 Februari 2023.
Selain itu, kata Suryo, sikap pamer harta jajarannya tidak sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengecam setiap aktivitas pamer harta dan tindakan kekerasan. Pasalnya, tindakan semacam itu dapat menggerus kepercayaan publik dan menghasilkan persepsi negatif.
DJP memastikan akan melakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku terkait aduan masyarakat tentang harta kekayaan pegawai DJP yang belum dilaporkan.
Ia menjelaskan, Kemenkeu memiliki dua mekanisme pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas. Pertama melalui Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA), dan kedua melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Adapun, pegawai DJP yang diadukan oleh masyarakat itu terkait harta kekayaannya, dalam statusnya sebagai penyelenggara negara telah melakukan kewajiban melaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski demikian, Suryo mengatakan, saat ini unit kepatuhan internal DJP sedang melakukan proses pemeriksaan terhadap pegawai DJP tersebut.
“Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” katanya.
Jonathan Latumahina ayah korban penganiayaan yang dilakukan oleh anak seorang pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak ( DJP ) Indonesia menegaskan enggan berdamai dengan pelaku.
“2 pelaku sudah di sel, tidak akan menempuh jalan damai. Proses hukum jalan terus, terimakasih sahabat LBH @Official_Ansor kawal kasus ini,” ujarnya Rabu 22 Februari 2023.
Jonathan Latumahina mengaku bahwa orang tua pelaku sudah mendatanginya dan menyampaikan permohonan maaf. Namun, jalur hukum tetap akan ditempuh.
“Keluarga pelaku semalam datang minta maaf, saya maafkan. Saya hanya meniru anak saya yang sangat pemaaf. Dan mohon maaf juga, proses hukum sudah bergulir. Kita punya tanggung jawab masing2, mohon doanya sampai saat ini david belum siuman,” katanya.
“Terimakasih atas doa doanya, Gusti Allah akan membalas doa jenengan semua,” kata dia lagi.***