DPR Gelar Rapat Paripurna Persetujuan RUU Kesehatan Jadi Inisiatif DPR, 28 Hadir Fisik dan 191 Virtual

DPR Gelar Rapat Paripurna Persetujuan RUU Kesehatan Jadi Inisiatif DPR, 28 Hadir Fisik dan 191 Virtual

tribun-nasional.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Rapat paripurna dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Sebanyak 28 anggota DPR hadir rapat paripurna secara fisik. Sementara anggota Dewan yang hadir secara virtual sebanyak 191 orang.

“Menurut catatan dari Kesekretariatan Jenderal DPR RI daftar hadir pada permulaan rapat paripurna ini telah ditandatangani secara fisik oleh 28 orang, virtual 191 orang, dan izin 72 orang,” kata Dasco membuka rapat, Selasa.

Dasco mengatakan, rapat paripurna hari ini dihadiri oleh anggota Dewan dari seluruh Fraksi di Parlemen.

“Dengan demikian, kuorum telah tercapai,” ujar Dasco.

Rapat paripurna kali ini mengagendakan dua acara.

Pertama, laporan komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

“Kedua, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Kesehatan. Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi Rancangan Undang-undang usul DPR RI. Apakah acara rapat itu dapat disetujui?” tanya Dasco.

“Setuju,” jawab seluruh peserta rapat diiringi ketukan palu Dasco tanda persetujuan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.