Hasil Investigasi Polri, 46 Botol Miras Oplosan Ditemukan di Stadion Kanjuruhan

Hasil Investigasi Polri, 46 Botol Miras Oplosan Ditemukan di Stadion Kanjuruhan

tribun-nasional.com – Tim investigasi Polri akan melakukan penegakan hukum kepada siapapun yang teridentifikasi melakukan pengrusakan.

“Minggu depan tim investigasi akan melakukan penegakan hukum kepada siapapun yang teridentifikasi melakukan pengrusakan dan pembakaran di luar stadion,” kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (8/10/2022).

Dedi menyebutkan bahwa pihaknya akan mengusut kepada seluruh pihak yang diduga melakukan pengrusakan di luar stadion, aksi anarkis, pembakaran dan penyerangan terhadap pemain serta ofisial klub bola.

Menurut jenderal bintang dua itu, penyidik mulai mengusut pelaku kerusuhan yang di luar Stadion Kanjuruhan, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.

Di sisi lain, dari hasil investigasi kepolisian, kata Dedi, ditemukan juga sebanyak 46 botol minuman keras (miras) oplosan ukuran 550 ml di Stadion Kanjuruhan.

Terkait itu, Dedi pun mengimbau kepada seluruh pihak untuk bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya kepada aparat kepolisian.

“Disarankan sebaiknya para pihak yang melakukan pengrusakan, pembakaran, penyerangan, dan lainnya untuk menyerahkan diri kepada yang berwajib,” imbau Dedi.

Dalam hal ini, kata Dedi, Polri terbuka dengan seluruh informasi, masukan dan saran terkait dengan peristiwa yang terjadi di Kanjuruhan tersebut.

Polisi juga akan bekerja secara objektif dan sesuai dengan fakta-fakta yang telah ditemukan oleh penyidik.

“Kepolisian tetap akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara menyeluruh terkait dengan seluruh rangkaian peristiwa tersebut,” kata Dedi. [ANTARA]

Tinggalkan Balasan