tribun-nasional.com – Ketua DPP Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno Laksono menyampaikan pihaknya butuh waktu untuk mendalami dugaan korupsi impor garam di Kementerian Perindustrian ( Kemenperin ).
Pasalnya Kejaksaan Agung ( Kejagung ) tengah melakukan penyidikan terkait pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016-2022.
Pada rentang waktu tersebut Kemenperin sempat dipimpin oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang menjabat tahun 2016-2019. Sementara sejak 2019 hingga saat ini, Kemenperin dipimpin oleh kader Golkar lainnya, Agus Gumiwang Kartasasmita.
“Kami dalami dahulu ya, sembari melihat sejauh mana perkembangan kasus ini,” sebut Dave dihubungi Kompas.com, Sabtu (8/10/2022).
Sementara Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F Paulus tak menjawab pesan singkat sebagai upaya konfirmasi yang dilakukan Kompas.com.
Sedangkan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurul Arifin memilih enggan menanggapi perkara tersebut.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan ada pihak tertentu di Kemenperin yang diduga sengaja menentukan kuota impor garam industri secara berlebihan tanpa memperhatikan kebutuhan riil dalam negeri.
Dugaan tersebut muncul pasca Kejagung memeriksa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Susi Pudjiastuti , Jumat (7/10/2022).
Ia menjelaskan, Susi telah mengeluarkan rekomendasi agar Kemenperin hanya mengimpor garam industri sebanyak 1,8 juta ton.
Salah satu pertimbangannya untuk menjaga kecukupan garam industri, dan menjaga nilai jual garam lokal.
“Namun ternyata rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak diindahkan oleh Kemenperin, yang justru menetapkan kuota impor garam sebesar 3,7 ton,” papar Ketut dalam keterangannya.
Ketut menuturkan kebijakan itu berdampak pada kelebihan garam impor, serta masuknya garam industri dalam pasar garam konsumsi.
Akibatnya nilai jual garam lokal anjlog, merugikan petani garam lokal, dan merugikan perekonomian Tanah Air.