tribun-nasional.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyebut keberlanjutan hidup rajungan sebagai komoditas andalan dimungkinkan lestari jika kualitas air laut di wilayah terkait ditingkatkan.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Lampung, Kusnardi, mengatakan bahwa untuk memastikan kelangsungan hidup jangka panjang habitat ikan dan rajungan, dua komoditas utama Pemprov Lampung , memerlukan sejumlah inisiatif.
“Ancaman pencemaran air laut ini perlu menjadi perhatian untuk menjaga ekosistem perairan laut tetap terjaga,” ucap Kusnardi.
Diketahui bahwa indeks reproduksi relatif atau Spawning Potential Ratio (SPR) rajungan adalah 18 persen lebih rendah dari tingkat yang direkomendasikan oleh para ahli.
Kusnardi membeberkan cara untuk memperbaiki kondisi lautan, yaitu dengan mengurangi pencemaran lingkungan dari hal-hal seperti sampah rumah tangga dan industri atau pabrik.
“Salah satu cara untuk menjaga kelestarian ikan dan rajungan di habitat alaminya maka perlu dilakukan perbaikan kualitas air laut ,” tuturnya.
Selain itu, Kusnardi mengungkapkan bahwa ancaman yang akan dihadapi oleh ekosistem rajungan itu cukup bervariatif.
“Bentuk ancaman atas ekosistem rajungan ini cukup banyak, ancaman pencemaran air laut dari sungai yang berisi limbah, solar, juga bisa mempengaruhi tempat bertelur rajungan dan mengakibatkan rajungan mati atau berukuran kerdil. Jadi dikendalikan pencemaran dari pengelolaan limbah yang baik jangan sampai di buang di muara sungai sampai ke laut,” ucapnya.
Menurutnya, akan dikembangkan program untuk memelihara rajungan tanpa mengurangi kepentingan ekonominya.
Ide lainnya yaitu Open Defecation Free (ODF) yang harus ditingkatkan di masyarakat, khususnya di wilayah pesisir, agar tidak meracuni perairan di sekitarnya.
“Selain itu pemancingan berlebihan yang tidak mengenal waktu atau tingkat eksploitasi rajungan cukup tinggi, dengan alat tangkap tidak ramah lingkungan juga akan disosialisasikan agar dikurangi sebab mengancam keberlangsungan rajungan di alam,” ujarnya memungkasi, dikutip dari Antara pada Selasa, 21 Februari 2023.***