PPATK Temukan Aktivitas Penggalangan Donasi untuk Pendanaan Teroris: Terakhir di Cianjur

PPATK Temukan Aktivitas Penggalangan Donasi untuk Pendanaan Teroris: Terakhir di Cianjur

tribun-nasional.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) Ivan Yustiavandana menemukan indikasi adanya sumber pendanaan terorisme melalui pengumpulan donasi oleh yayasan.

Hal tersebut disampaikannya dalam rapat kerja (raker) Komisi III DPR, Selasa (14/2/2023).

“Diketahui adanya dugaan pendanaan terorisme melalui penyimpangan aktivitas pengumpulan donasi oleh yayasan yang berorientasi pada kegiatan sosial kemanusiaaan amal dan keagamaan,” kata Ivan dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.

Ivan tidak menyebutkan yayasan yang dimaksud. Hanya saja, salah satu temuan PPATK soal dugaan penggalangan donasi sebagai sumber pendanaan terorisme itu berada di Cianjur.

“Terkait yayasan, yang menarik, terakhir kami menemukan yang di Cianjur memang terkait kegiatan yang diduga tersangkut terorisme,” jelasnya.

Menurut dia, adanya sebuah momentum, seperti bencana alam, misalnya, justru dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggungjawab untuk disalahgunakan, baik itu untuk kepentingan pribadi maupun hal lain. Salah satunya untuk pendanaan kelompok teroris.

“Ada dua potensi yang besar adalah digunakan untuk kepentingan dia pribadi. Banyak kita lihat, beli mobil, beli rumah, mohon maaf, dikirim ke orang-orang sekitarnya untuk memperkaya diri sendiri dari sumbangan orang, sehingga tidak dipakai untuk menbangun atau membantu orang lain yang terkena bencana,” katanya.

“Atau dalam fakta terakhir kami menemukan memang terkait dengan dugaan kegiatan terorisme. Itu kami potret juga,” sambung Ivan.

Sementara itu, sepanjang 2022, PPATK juga merilis watchlist terkait pendanaan terorisme kepada penyedia jasa keuangan.

“PPATK menemukan sebanyak 142 entitias dan 763 individu melalui aplikasi Sipendar,” ucap Ivan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.