tribun-nasional.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) akan meminta klarifikasi mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo terkait dugaan pencucian uang.
Pemeriksaan oleh KPK itu, menurut Mahfud, sebagai upaya pemerintah menegakkan hukum.
“Tentang adanya beberapa hal yang diduga pencucian uang dan proses didapat yang tidak sah oleh Saudara Alun. Bukan karena kita benci, bukan, tetapi kita mau menegakkan hukum dan mendidik masyarakat di negeri ini agar tidak menjadi hedonis, berfoya-foya memanfaatkan kesempatan, tetapi kita tegaskan, sekarang masih diduga,” kata Mahfud di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
Mahfud yakin KPK profesional dalam pemeriksaan terhadap dugaan kekayaan tak wajar Rafael.
Sementara itu, Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, Rafael harus membawa semua bukti kepemilikan asetnya yang mencapai Rp 56,1 miliar ke KPK, Rabu besok.
“Saya kira semua bukti atas semua kepemilikan aset yang didaftarkan di alam LHKPN itu harus disertakan,” kata Ipi dalam keterangannya, Selasa ini.
Meski demikian, Ipi enggan membeberkan apa saja materi pertanyaan tim pemeriksa kepada Rafael.
Ipi juga enggan menjawab apakah hasil pemeriksaan KPK terkait harta kekayaan Rafael sejak 2012-2021.
Ia juga tidak mau menjawab apakah sejumlah barang mewah yang beredar di media sosial, seperti mobil Rubicon, Harley Davidson, dan beberapa rumah diduga milik Rafael di berbagai kota akan dikonfirmasi ke Rafael.
“Saya kira ini substansi dari klarifikasinya. Belum bisa saya sampaikan saat ini,” ujar Ipi.
Ipi hanya menyebut bahwa permintaan klarifikasi dari Rafael bisa dilakukan lebih dari satu kali.
Pihak KPK akan menjelaskan lebih lanjut mengenai perkembangan pemeriksaan kekayaan Rafael setelah klarifikasi dilakukan.
Harta Rafael menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio (20) menjadi tersangka penganiayaan D (17).
Gaya hidup Mario kemudian menjadi sorotan karena kerap memamerkan kemewahan di media sosial.
Selang beberapa waktu kemudian, Mahfud MD mengatakan bahwa Rafael terendus melakukan transaksi “Yang agak aneh”.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga Rafael menggunakan nominee atau orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.
PPATK pun telah mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan Rafael ke KPK sejak 2012.
“Signifikan tidak sesuai profile yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya,” kata Ivan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.